- Peringati Hari Ulang Tahun Intelijen Polri, Polres Anambas Gelar Bhakti Sosial
- Kekerasan Seksual Terhadap Anak Menonjol di Anambas Sepanjang 2025
- Kepala Diskominfotik Anambas Pindah Tugas, Sukses Medeka Sinyal di Perbatasan
- Bupati Anambas Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II
- Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Toba 2025 di Wilayah Polrestabes Medan
- Langgar Pembatasan Libur Natal, Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif
- Gubernur Bobby Nasution Terus Percepat Dukungan Pembangunan untuk Korban Bencana Sumut
- Perpanjang Layanan Kesehatan di Aceh Tamiang, PT Raya Padang Langkat Bantu Ratusan Warga
- Ilham Sawalludin, Jurnalis KoranBatam Juarai Karya Konten Digital TNI AU Hang Nadim-PWI 2025
- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
Selain Dugaan Kasus Pemerasan, LS juga Dilaporkan ke Polisi dengan Kasus Penganiayaan

Keterangan Gambar : Saksi Pi(ist)
MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Bukan saja terlibat kasus pemerasan, ternyata LS juga berperkara kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Leo Sihombing yang tak lain keluarga tersangka Dito.
Hal tersebut terkuak saat saksi inisial Pi (19) pulang dari Polrestabes Medan. Wanita berbaju perah itu bercerita bahwa dia baru saja dimintai keterangan oleh penyidik.
Diceritakan, dia adalah saksi penganiayaan yang dilakukan bersama oknum LS. Saat itu, dia bekerja di Ponsel milik keluarga LS di sekitar Tuntungan.
“Awalnya, teman kerja Dito (tersangka) mencuri di Toko Ponsel tersebut. Lalu LS menanyakan kepada ku dimana Dito. Akupun terkejut dan mengatakan tidak tahu. Tapi, aku terus ditanyain seolah-olah aku ada kerjasama dengan Dito. Itu seingatku bulan September 2025 lalu,” kata Pi, Jumat (5/12/2025).
“Aku dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk. Mungkin karena aku akrab dengan Dito ya,” ungkap Pi.
Menurut Pi, saat itu dia dibawa ke Polsek Pancurbatu oleh LS dan PS. “Di Polsek aku terus dipaksa untuk ngaku kerjasama dengan Dito. Tapi aku menolak, karena memang aku gak ikutan mencuri,” ujarnya.
“Saat diintrogasi pak Sinto (Polisi), mereka bilang borgol saja dia. Tapi pak Sinto bilang tidak karena aku tak salah,” tambahnya.
Menurut Pi, dirinya masih disuruh bekerja lagi di Toko Ponsel tersebut. Namun hal tersebut ternyata hanya siasat untuk memancing Dito.
“Kami menjadwalkan bertemu di hotel tapi orang itu (LS) yang menentukan hotelnya. Di kamar hotel ini LS, PS dan rekannya langsung memukul Dito dan di bawa ke dalam mobil dengan tangan terikat dan membawanya ke Polsek,” kata Pi.
“Setelah kejadian itu, LS terus menerus menghubungiku dan mendatangi ke rumahku. Bahkan orangtua ku sampai ketakutan karena mereka selalu mengintimidasi sembari menfoto-foto rumah ku. Aku sekarang tidak kerja lagi disana. Semua sudah kuceritakan ke Polisi,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro membenarkan adanya laporan terhadap PS, LS dan rekannya.
“(LP) ada, penganiayaan bersama-sama dilaporkan,” ujar Bayu singkat.(red).

















































