Bupati Anambas Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II
Reporter : MELAYUNEWS.COM 29 Des 2025, 17:05:38 WIB PEMERINTAHAN
Bupati Anambas Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Anambas saat melantik pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Anambas.


‎MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, tegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen pelayanan publik dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (29/12/2025). 

‎Aneng menyampaikan, jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

‎“Setiap pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan,” ujar Aneng. 

‎Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Anambas berkomitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap hukum dan etika pemerintahan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dia berharap kepada keluarga pejabat, agar menjadi pendukung moral dan motivasi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus menjaga batasan peran masing-masing demi terciptanya pemerintahan yang profesional dan sehat.

‎“Dukungan keluarga sangat penting dalam menunjang kinerja pejabat. Saya berharap dukungan tersebut diberikan dengan sepenuh hati,” tambahnya.

‎Bupati Aneng menegaskan arah dan tujuan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Raja Bayu, yakni mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju dan sejahtera.

‎“Fokus kami adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, generasi yang berpendidikan, peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan, serta tata kelola keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

‎Bupati juga mengingatkan agar seluruh hak-hak masyarakat, aparatur sipil negara, maupun pihak terkait dapat dipenuhi secara tepat waktu sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada publik.

‎Adapun yang dilantik sesuai dengan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 696 Tahun 2025 berjumlah 17 orang yakni :

‎1. Akmaruzzaman, S.Ag, MP semula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas

‎2. Madison, S.Pd semula Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas

‎3. Dra. Nurgayah, M.A semula Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas

‎4. Yessy Ariessandy S. Farm. Apt, M.H.Kes semula Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas

‎5. Andyguna Kurniawan Hasibuan, ST semula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Anambas

‎6. Teti Arnita, SE semula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas

‎7. Ody Karyadi, S.Sos semula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas. 

‎8. Abdul Kadir, ST., M.Si. semula Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas

‎9. Japrizal, S.Kom, M.A semula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas. 

‎10.Masykur, ST., MM, dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

‎11. Abdul Rasyid, SE, dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Satpol PP.

‎12. Effi Sjuhairi, S.Sos, dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Kepala Dinas PMD.

‎13. Usman, ST., M.Si, dari Kepala Dinas Sosial P3A menjadi Kepala BKPSDM.

‎14. Syarif Ahmad, SE., M.Si, dari Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala BPKPD.

‎15. Rinaldi, S.Pi, dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan,Pendapatan dan Aset Daerah(BPKP menjadi Kepala Bappeda.

‎16. Rovaniyadi, SP, dari Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) .

‎17. Zairin, SH, dari Kepala Satpol PP menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Anambas.(ferengki). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;