- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi (Ist)
MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Sudah hampir sebulan berlalu, dalang di balik penyelundupan 15 kilogram sabu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak kunjung terungkap. Sejauh ini, polisi baru menahan dua kurir, sementara pemasok dan penerima barang haram tersebut masih bebas berkeliaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penangkapan di Kecamatan Besitang, Langkat, pada 20 Agustus 2026 lalu. Saat itu, petugas menghentikan sebuah mobil towing berpelat BG 8589 LN yang sedang mengangkut motor Harley-Davidson.
Dari kendaraan tersebut, polisi menyita 15 kg sabu dan mengamankan dua pria berinisial HWW (45) dan PK. Belakangan diketahui, keduanya hanya berstatus sebagai sopir dan kernet yang ditugaskan mengantar barang haram itu ke tujuan tertentu.
"Sopir dan kernet sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (16/9/2026).
Kedua kurir tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 jo Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023. Namun, progres penyidikan tampak berhenti di level bawah.
Jejak Bandar Lewat HP Kurir
Tanda tanya besar kini mengarah pada perburuan sang pemasok. Padahal, saat penangkapan, polisi turut menyita alat komunikasi milik kedua kurir. Secara logika penyelidikan, ponsel tersebut seharusnya bisa menjadi petunjuk utama untuk melacak jejak percakapan antara kurir, pengirim, hingga penerima.
Sayangnya, hingga hari ini, Polda Sumut belum juga berhasil menembus jaringan atas kasus ini. Terkait hal tersebut, Kombes Andy hanya memberikan jawaban normatif dan menyebut kasusnya masih terus dikembangkan.
Saat dicecar lebih jauh mengenai apa kendala spesifik di lapangan yang membuat pemasok narkoba ini sulit ditangkap, Kombes Andy enggan memberikan jawaban.
Fakta menarik lainnya, motor Harley-Davidson yang turut diangkut oleh mobil towing bersamaan dengan belasan kilo sabu tersebut kini dikabarkan sudah diambil oleh pemiliknya. Sementara itu, siapa sosok pengirim dan bos besar di balik 15 kg sabu ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Ditresnarkoba Polda Sumut.(HM)














































