- Dunia Digital Arena Perjuangan Membangun Karakter dan Wawasan Kebangsaan
 - IAW Beberkan Daftar Tanah Eks PTPN II yang Diperjualbelikan Diduga Melanggar Hukum
 - Kapolda Kepri Sambut Tim BPK RI dalam Pemeriksaan Efektivitas Pengelolaan Keuangan BLU Rumkit Bhayangkara
 - Iskandar Sitorus Kritik Hilangnya 250 Ribu Hektar Aset Negara
 - Dedy Syahputra Diangkat Jadi Wakil Ketua Bidang Perikanan Tangkap HNSI Kepri
 - Gugatan Perkara Tanah Eks HGU PTP II Segera Disidangkan di PN Medan
 - Bupati Resmikan Gedung Baru Dinas Pemadam Kebakaran
 - Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal dari Batam
 - Bupati Anambas Lantik PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
 - Pelaku Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa Jemput Korban Pukul 2 Dini Hari
 
Kendati Keterbatasan Anggaran STQH Tetap Dilaksanakan di Anambas 
 
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan menggelar acara Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH) IX tingkat kabupaten di Kecamatan Siantan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan mengatakan bahwa kegiatan STQH ini akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2025 hingga 4 Juni 2025 di Astaka Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa.
"Rencananya STQH ini akan kita laksanakan selama empat hari, mulai dari 1 Juni 2025. Kegiatan nanti akan kita awali dengan pawai ta'aruf," ucap Saiful saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (21/5/2026).
Saiful Lizan menerangkan bahwa kegiatan STQH tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu dampak dari efisiensi anggaran, sehingga ketersediaan anggaran di masing-masing kecamatan yang ada di Anambas menjadi terbatas.
Stand bazar yang semula itu ada dari setiap kecamatan, kini hanya akan dibuat di tingkat kabupaten saja melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Jadi, kalau pawai kita usahakan tetap ada. Kalau stand bazar tidak lagi per kecamatan seperti tahun lalu, nanti stand bazar itu tingkat kabupaten saja yaitu PKK dan Dekranasda," terang Saiful.
Meskipun begitu, produk-produk yang akan ditampilkan dalam stand bazar itu nantinya akan diambil dari UMKM setiap kecamatan dan dijadikan satu dalam stand bazar tingkat kabupaten.
Saiful juga menjelaskan, terkait dengan peserta STQH dari masing-masing kecamatan, dimana untuk pendampingan dalam kegiatan nantinya itu nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang ada per kecamatan.
"Kalau untuk peserta kecamatan, itu kecamatan yang mengirimkan. Kalau banyak pesertanya, otomatis banyaklah officialnya, tapi itu semua tergantung dari kemampuan keuangan per kecamatan," jelas Saiful. (Red).

                        			


































_compress99.jpg)












