- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
Dinas PUPRPRKP Anambas, Listrik sudah dibayarkan, Penyaluran Air Bersih Kembali Normal

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Selasa (26/03/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Penyaluran air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke masyarakat Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas sempat terhenti sejak Jumat (22/03/2024) lalu.
Terhentinya penyaluran air bersih itu disebabkan adanya penyegelan meteran listrik di Kantor Unit SPAM oleh pihak PLN.
SPAM ini sendiri berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penyebab penyegelan meteran listrik tersebut karena adanya tunggakan pembayaran listrik.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad memberikan penjelasan terkait penyegelan meteran listrik tersebut.
Syarif Ahmad mengatakan, pada Jumat (22/03/2024) yang lalu, ada pemberitahuan dari PLN mengenai tunggakan pembayaran listrik SPAM.
Menanggapi itu, Dinas PUPRPRKP segera melakukan proses pengajuan untuk pembayaran listriknya. Namun karena pada hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur, proses pengajuan pun tidak bisa dilakukan.
"Kemarin hari Jumat ada pemberitahuan dari PLN mengenai tunggakan. Jadi diproseslah pengajuan untuk pembayaran listriknya, namun karena Sabtu dan Minggu hari libur maka proses pengajuan baru bisa selesai pada hari Senin," ucap Syarif Ahmad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (26/03/2024).
Namun ternyata, lanjut Syarif menjelaskan, hari Sabtu dan Minggu itu dihitung oleh pihak PLN sebagai hari semenjak keterlambatan pembayaran listrik, sehingga dilakukanlah penyegelan terhadap meteran tersebut.a
Dimana penyegelan itu baru bisa dilepaskan segelnya apabila sudah dilakukan pembayaran untuk tunggakan listrik tersebut.
"Namun ternyata, hari Sabtu dan Minggu dihitung sebagai hari semenjak keterlambatan itu, jadi dilakukanlah penyegelan meteran itu," ujarnya.
Untuk pembayaran tunggakan listrik itu, Syarif mengungkapkan, sudah dibayarkan pada Senin (25/03/2024) semalam, pihaknya juga telah menghubungi PLN untuk membuka segel meteran tersebut.
"Sudah dibayarkan, kita hubungi PLN agar dibuka lagi segelnya. Hari Senin baru bisa nyala lagi listrik SPAM dan penyaluran air bersih ke masyarakat sudah kembali normal," pungkasnya.(Johanda).



















































