- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kajari Anambas, Sigit Sugiarto SH, MH
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri Anamabas (Kejari) mengimbau Pemerintah Kabupaten serta seluruh masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri maupun institusi Kejari.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan oknum yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan meminta sejumlah uang dengan alasan alasan tertentu.
Imbauan tersebut disampaikan Kajari Anambas , Sigit Sugiarto. SH. MH menyusul adanya laporan pencatutan nama dirinya dan nama Kepala Seksi Pidana Umum, Erwin Napitupulu dalam beberapa waktu terakhir.
"Apabila terdapat masyarakat,OPD, instansi pemerintah, maupun pihak lainnya yang menerima komunikasi serupa atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan nama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, diharapkan segera menghubungi Kejari Anambas melalui kantor secara langsung atau melalui kanal komunikasi resmi yang dimiliki Kejari Anambas, "ujar Kajari Anambas, Sigit Sugiarto melalui Kasi intelijen, Adjudian Syafitra, Selasa (07/07/2026).
Kejari Anambas juga menegaskan, bahwa seluruh permintaan yang diajukan dengan mengatasnamakan Kejari Anambas merupakan aksi penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan.
Adjudian juga mengatakan, pelaku tidak hanya menghubungi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten kepulauan Anambas.
"Pelaku juga menghubungi pihak pihak instansi lain, dengan modus meminta transfer uang, bantuan dana hadiah, fasilitas dan berbagai macam alasan" lanjut Adjudian.
Dari sekian banyak masyarakat, OPD, dan instansi vertikal lainnya yang dihubungi oleh pelaku tidak ada yang menjadi korban.
"Alhamdulillah, berkat pencegahan dini yang kita lakukan sebelumnya tidak ada yang menjadi korban. Sebelumnya kita sudah sering mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk tidak mudah mempercayai apabila ada pihak pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan, "tuturnya.(ferengki/jhn)
















































