- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap

Keterangan Gambar : Forum diskusi publik Polda Kepri bekerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, instansi lintas sektoral pemangku kebijakan, Kadin Batam, Pengusaha Scrap dan Akademisi serta Mahasiswa Batam, di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Selasa (23/6/2026). /1st
MELAYUNEWS. COM, BATAM - Maraknya fenomena aksi vandalisme dan pencurian logam fasilitas publik atau yang akrab disebut istilah 'rayap besi', menjadi atensi serius Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Aksi kriminal ini dinilai bukan lagi sekadar pencurian biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Merespons tantangan tersebut, Polda Kepri menggelar Diskusi Publik secara dialogis di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Selasa (23/6/2026).
Agenda strategis ini dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, serta melibatkan instansi lintas sektoral, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, asosiasi pengusaha scrap (besi tua), akademisi, hingga mahasiswa.
Rapor Penindakan: 25 Eksekutor dan 7 Penadah Diringkus
Dalam forum tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, membeberkan komitmen tegas jajarannya dalam memberantas tuntas jaringan ini dari hulu ke hilir.
Tercatat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Kepri bersama Polresta Barelang sukses membongkar 14 kasus perkara pengrusakan aset publik. Dari penindakan itu, polisi meringkus 25 orang tersangka pelaku lapangan (pencuri) dan 7 orang bertindak sebagai penadah.
“Objek yang disasar komplotan ini mulai dari kabel listrik bawah tanah, pagar besi jalan, tutup got, hingga hidran air pemadam kebakaran. Dampak yang ditimbulkan sangat masif; mulai dari korsleting listrik, gangguan telekomunikasi, jalur air mati, hingga potensi kecelakaan fatal bagi warga. Ini sudah mengancam keselamatan jiwa,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin di hadapan 150 peserta diskusi.
Amankan Hub Investasi Batam, Bintan, dan Karimun
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa kondusifitas wilayah merupakan harga mati, mengingat kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) saat ini berstatus sebagai destinasi investasi terbesar di Indonesia.
“Indikator utama masuknya modal asing dan domestik ke Batam adalah jaminan keamanan daerah. Jika fasilitas umumnya saja dirusak dan dijarah, tentu akan memperburuk citra wilayah kita di mata investor global. Kita wajib menjaga iklim investasi ini bersama-sama,” tambah Irjen Pol Asep.
Senada dengan Kapolda, Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof. Dr. Agung Dharma Syakti, serta Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Polri. Dari kacamata akademis, penyelesaian kasus "rayap besi" tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum (represif), tetapi harus dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis serta pengawasan regulasi yang ketat.
Rekomendasi Pengetatan Alur Pengepul Besi Tua
Sebagai output dari diskusi publik ini, Polda Kepri bersama para pemangku kebijakan merumuskan sejumlah langkah taktis ke depan, meliputi:
Pengawasan Ketat Regulasi: Memperketat izin usaha dan memantau aktivitas operasional para pengepul besi tua (scrap) agar tidak menampung barang hasil kejahatan.
Sinergi Pengamanan: Membangun integrasi pengawasan antara Polri, Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat di ruang publik.
Edukasi Sadar Hukum: Menggencarkan kampanye menjaga aset negara sebagai milik bersama guna memutus rantai pasok (supply chain) kejahatan logam.
Melalui sinergi kuat ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang solid demi mewujudkan ruang publik di Provinsi Kepulauan Riau yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi penjarahan infrastruktur. (Red)


















































