- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Sejarah Pembangunan Kotaku Tanjungriau, Kadis Perkimtan: Penataan Kampung Tua Merupakan Penuntasan Pemukiman Kumuh

Keterangan Gambar : Tampak dari atas suasana penataan Kampung Tua di Tanjungriau.
KORANBATAM.COM - Kepala Dinas (Kadis) Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam, Eryudi Apriadi menjelaskan, penataan Kampung Tua Tanjungriau merupakan bagian upaya penuntasan permukiman kumuh Kota Batam dengan Luas penanganan 19 Hektar. Dari identifikasi permasalahan kekumuhan yang ada di Kampung itu, terutama pada masih belum memadainya jalan penghubung antar rumah, sanitasi yang tidak layak berupa pembuangan air Limbah dan Persampahan.
“Dengan karakteristik sebagian rumah di atas laut, maka dilakukan penataan pesisir dengan melakukan pembatasan zona permukiman,” kata Eryudi, Minggu (9/5/2021).
Dengan merencanakan Jembatan Lingkar sekaligus pelantar penghubung antar rumah-rumah warga. Selain itu, direncanakan pengelolaan sanitasi dan fasilitas pendukung lainnya. Secara keseluruhan konsep desain ini melakukan penataan komperhensif dan terintegrasi.
Sosialisasi pertama secara umum dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dengan pemaparan langsung di depan seluruh masyarakat Tanjungriau di Lapangan Bola bagian depan, pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tanjungriau Tahun 2019.
“Kemudian secara terus menerus dilakukan sosialisasi kepada warga terutama yang terdampak langsung dengan rencana pembangunan,” ujarnya.
Dari konsep yang sudah direncanakan ini, Wali Kota Batam mengusulkan rencana ini untuk dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kotaku. Dalam usulan awal, diajukan jembatan lingkar yang lebih panjang, penataan lapangan sepak bola, akses masuk, plaza di atas laut, toilet dan pendukung lainnya dengan ajuan anggaran sebesar Rp35 Miliar.
“Dari hasil pembahasan, usulan yang diajukan disetujui sebesar Rp15 Miliar untuk dilaksanakan,” kata dia.
Adapun anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan pelantar lingkar sepanjang 469 meter, pelantar penghubung 329 meter, perbaikan jalan akses masuk 384 meter, pedestarian 500 meter, gerbang, papan signed di gerbang, drainase jalan masuk 878 meter, publik toilet, plaza utama, jaring sampah 469 meter, tong sampah dan lampu penerangan.
Karena ada beberapa pekerjaan yang perlu penambahan, selanjutnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,562 miliar. Dengan rincian untuk Detail Engineering Design (DED) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), drainase lingkungan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, dan penerangan jalan umum.
“Kemudian untuk pembangunan lapangan futsal dan sepak takraw serta pembangunan taman,” ujarnya.
Selain itu Pemko Batam juga mengadvokasi instansi lain untuk berkolaborasi dalam penataan Tanjungriau ini. Anggaran advokasi ke instansi lainnya ini di antaranya sebesar Rp1,8 miliar. Digunakan untuk sertifikasi tanah masyarakat, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 151 unit dan IPAL Komunal.
“Jadi memang kalau dilihat dari perencanaan hingga pembangunan selesai, semua gagasan dari Pemko Batam,” katanya.


















































