- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
Satlantas Polres Kepulauan Anambas Razia Helm dan Tertibkan Knalpot Blong

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, melihat jalanan dengan medan yang naik turun ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/01/2024).
Untuk itu, Polres Kepulauan Anambas melalui Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan razia penertiban knalpot blong dan helm kepada pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto, mengatakan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong dan himbauan untuk menggunakan helm SNI.
"Kami dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada pengendara roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi medan jalan yang naik turun ditambah lagi curah hujan yang cukup tinggi sehingga jalanan menjadi licin, untuk itu kami himbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara," ucap Iptu Sukamto.
Iptu Sukamto juga menjelaskan, bila pada saat razia ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot blong, maka akan langsung ditindak tegas dengan melepas knalpot tersebut dan bagi yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak dengan memberikan himbauan demi menjaga keselamatan pengendara.
"Bagi pengendara yang menggunakan knalpot blong langsung kita tindak dengan melepas knalpotnya dan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI kita akan berikan himbauan, semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkas Iptu Sukamto.(Johanda)





































_jpg.jpg)

.jpg)













