- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Satlantas Polres Kepulauan Anambas Razia Helm dan Tertibkan Knalpot Blong

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, melihat jalanan dengan medan yang naik turun ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/01/2024).
Untuk itu, Polres Kepulauan Anambas melalui Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan razia penertiban knalpot blong dan helm kepada pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto, mengatakan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong dan himbauan untuk menggunakan helm SNI.
"Kami dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada pengendara roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi medan jalan yang naik turun ditambah lagi curah hujan yang cukup tinggi sehingga jalanan menjadi licin, untuk itu kami himbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara," ucap Iptu Sukamto.
Iptu Sukamto juga menjelaskan, bila pada saat razia ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot blong, maka akan langsung ditindak tegas dengan melepas knalpot tersebut dan bagi yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak dengan memberikan himbauan demi menjaga keselamatan pengendara.
"Bagi pengendara yang menggunakan knalpot blong langsung kita tindak dengan melepas knalpotnya dan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI kita akan berikan himbauan, semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkas Iptu Sukamto.(Johanda)

















































