- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Satlantas Polres Kepulauan Anambas Razia Helm dan Tertibkan Knalpot Blong

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, melihat jalanan dengan medan yang naik turun ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/01/2024).
Untuk itu, Polres Kepulauan Anambas melalui Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan razia penertiban knalpot blong dan helm kepada pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto, mengatakan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong dan himbauan untuk menggunakan helm SNI.
"Kami dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada pengendara roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi medan jalan yang naik turun ditambah lagi curah hujan yang cukup tinggi sehingga jalanan menjadi licin, untuk itu kami himbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara," ucap Iptu Sukamto.
Iptu Sukamto juga menjelaskan, bila pada saat razia ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot blong, maka akan langsung ditindak tegas dengan melepas knalpot tersebut dan bagi yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak dengan memberikan himbauan demi menjaga keselamatan pengendara.
"Bagi pengendara yang menggunakan knalpot blong langsung kita tindak dengan melepas knalpotnya dan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI kita akan berikan himbauan, semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkas Iptu Sukamto.(Johanda)



















































