- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Sat Intelkam Polresta Barelang Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polresta Barelang mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tetap menjaga situasi Kota Batam yang aman dan kondusif untuk menyambut pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Gejolak yang terjadi di lapangan hendaknya diredam dan diselesaikan dengan kepala dingin.
Salah satu gejolak yang jadi atensi jajaran Polresta Barelang saat ini adalah konflik lahan antara kelompok masyarakat dan PT Gurindam di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Sagulung.
Lahan yang dialokasikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke pihak perusahaan ini belum ada penyelesaian dengan masyarakat yang menempati dan memanfaatkan lahan selama ini.
Kelompok masyarakat berdampak ini menutut ada penyelesaian terlebih dahulu atas lahan yang sudah lama mereka manfaatkan tersebut.
Bertempat di ruangan rapat Intelkam Polresta Barelang, Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polresta Barelang, Kompol Edi Buce yang memimpin mediasi akhirnya menemukan kesepakatan antar kedua bela pihak.
Situasi yang tegang akhirnya mereda. Pihak perusahaan bersedia menemui dan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang penempatan lahan tersebut.
“Sudah ada titik temu, dan kedua bela pihak akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan kepala dingin. Mari kita jaga keamanan di Batam ini,” ajak Kasat, Kamis (24/10/2024) siang.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kasat minta kedua belah pihak untuk sama sama menjalankannya dengan hati yang dingin.
Jika terjadi keributan atau terjadi tindak pidana oleh masing-masing kelompok maka Polresta Barelang melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“PT Gurindam telah membuka ruang kepada seluruh pihak yang merasa memiliki hak. Maka kesempatan ini pergunakan sebaik-baiknya. Kami dari Polresta tidak ada pro terhadap pihak manapun, diharapkan isu-isu tersebut tidak ada lagi. Kita ingin memajukan pembangunan dan perekonomian Batam, mari bersama kemananan di Kota Batam,” tegasnya.
Perwakilan PT Gurindam, Maju Ginting menjelaskan, lahan yang akan mereka gunakan ini sudah mendapatkan PL dari BP Batam tahun 2023 lalu. Lahan tersebut awalnya milik PT Green Street namun karena tersandung kasus, BP Batam akhirnya aplikasi ke PT Gurindam.
“Kami ketahui tidak ada lahan milik saudari Jana (warga). Jika ada surat grand, saya bisa sampaikan kepada pimpinan perusahaan. Untuk menganti rugi atau mencari solusi terbaik. Walaupun tidak ada memiliki surat grand kita juga buka ruang untuk menyelesaikan,” ujarnya.(red)

















































