- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
Periode Januari - Mei 2022, Pinjaman Online Warga Batam Tercatat di OJK Rp 158,9 Miliar

Keterangan Gambar : Ilustrasi (detik.com)
MELAYUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 160.882 akun warga Batam meminjam dari pinjaman online (pinjol) dengan total nilai Rp158,9 miliar, selama periode Januari-Mei 2022.
"Jumlah penerima pinjaman di Kepri dari Januari sampai Mei 2022 ada sebanyak 160.882 rekening, dengan nominal penyaluran pinjaman sebesar Rp158,9 miliar," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus di Batam, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan pinjaman itu mencakup 102 perusahaan penyedia jasa pinjol yang terdaftar berizin di OJK.
Sementara itu, ia menambahkan, untuk jumlah pemberi pinjaman di Kepri ada 5.234 rekening dengan total nominal pinjaman Rp9,8 miliar.
"Kemudian untuk pemberi pinjaman lendernya yang dia berdomisili Kepri ada 5.234 rekening, nominal pinjaman Rp9,8 miliar. Kalau untuk lender ini sendiri bisa dari Kepri, atau bisa juga dari luar provinsi, karena ini dia berbasis teknologi," ujar Rony.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat mengecek legalitas pinjol di website OJK, www.ojk.co.id atau melalui aplikasi perlindungan konsumen, www.kontak157.ojk.co.id sebelum melakukan transaksi peminjaman.
"Jadi masyarakat bisa mengakses itu dan bisa melihat ketika ada penawaran itu perusahaan yang memberi apakah sudah terdaftar atau sudah berizin di OJK," demikian Rony.(antaranews.com /PR)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
📅 15:36:50 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
📅 14:53:42 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
📅 17:06:34 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
📅 15:59:24 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
📅 20:06:01 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
📅 19:57:25 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
📅 18:51:43 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
📅 20:07:43 | 24 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
📅 19:42:52 | 24 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
📅 09:38:46 | 23 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu








































_jpg.jpg)











