- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Penangkapan Dua Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Hanya Tahan Satu Pelaku, Satunya Lagi Hanya Di Rehab

Keterangan Gambar : Kasat resnarkoba Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Soal penangkapan dua wanita yang terlibat Narkoba sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat Anambas.
Pasalnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Anambas sempat mengeluarkan rilis yang berisikan penangkapan satu pelaku yakni staf Puskesmas Tarempa yang berinisial DI.
Padahal, pada proses penangkapan polisi mengamankan dua wanita dengan barang bukti dua paket sabu berukuran kecil, total berat 0.68 gram.
Kasatres Narkoba, AKP SM Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua wanita dengan inisial DI dan SW.
Ia beralasan untuk pelaku SW tidak ditahan karena polisi belum menemukan barang bukti ditangannya.
Meski tidak menemukan barang bukti, hasil tes urine SW menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kami tes urine di RSUD Tarempa, hasilnya positif. Saat ditanya, dia ngaku makai 3 hari sebelum penangkapan," ujar AKP SM Simanjuntak melalui sambungan seluler, Kamis, (5/12/2024).
AKP SM Simanjuntak pun menegaskan bahwa SW tetap berada dalam pantauan polisi, bukan hanya dilepas begitu saja.
"Dia (SW) kita rehab saja. Dijadwalkan hari Jumat, (6/12/2024) dikirim ke BNN," sebutnya.
Seperti diketahui, dua wanita itu diamankan polisi saat hendak menggunakan sabu di kawasan Batu Tambun tepatnya di seberang Cafe Iwan, Kelurahan Tarempa pada Senin (2/12/2024).(johanda).

















































