- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Pemkab Anambas Lakukan Peralihan Status Gedung Kantor Bupati Lama dari Pengelola ke Pengguna

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar saat diwawancarai awak media, Senin(1/7/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan melakukan peralihan status barang milik daerah dari pengelola ke pengguna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., mengatakan bahwa status aset yang akan dialihkan tersebut adalah gedung kantor bupati lama yang saat ini ditempati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal PTSP.
"Aset yang sekarang ditempati oleh Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal PTSP itu kan saat ini masih tercatat di pengelola, kita akan melakukan proses mutasi aset dari pengelola ke pengguna," ucap Sahtiar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM pada Senin, 1 Juli 2024.
Sahtiar menerangkan peralihan ini guna untuk memudahkan pengguna untuk kemudian melakukan rehab dan pengembangan di lokasi tersebut.
"Peralihan ini dilakukan supaya nanti dalam proses rehab, mungkin pengembangan di lokasi tersebut, mereka lebih nyaman aja," terangnya.
Sahtiar pun menyampaikan, terkait peralihan itu, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan beberapa OPD terkait.
"Jadi kita rapat tadi pagi itu hanya mau menetapkan status bangunan pemerintah gedung bupati lama kepada yang sekarang menggunakan. Ya pencatatan aja, sekarang kan masih tercatat di pengelola jadi peralihan ini supaya tercatat di pengguna," pungkasnya.(Johanda).

















































