- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Pemkab Anambas Lakukan Peralihan Status Gedung Kantor Bupati Lama dari Pengelola ke Pengguna

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar saat diwawancarai awak media, Senin(1/7/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan melakukan peralihan status barang milik daerah dari pengelola ke pengguna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., mengatakan bahwa status aset yang akan dialihkan tersebut adalah gedung kantor bupati lama yang saat ini ditempati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal PTSP.
"Aset yang sekarang ditempati oleh Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal PTSP itu kan saat ini masih tercatat di pengelola, kita akan melakukan proses mutasi aset dari pengelola ke pengguna," ucap Sahtiar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM pada Senin, 1 Juli 2024.
Sahtiar menerangkan peralihan ini guna untuk memudahkan pengguna untuk kemudian melakukan rehab dan pengembangan di lokasi tersebut.
"Peralihan ini dilakukan supaya nanti dalam proses rehab, mungkin pengembangan di lokasi tersebut, mereka lebih nyaman aja," terangnya.
Sahtiar pun menyampaikan, terkait peralihan itu, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan beberapa OPD terkait.
"Jadi kita rapat tadi pagi itu hanya mau menetapkan status bangunan pemerintah gedung bupati lama kepada yang sekarang menggunakan. Ya pencatatan aja, sekarang kan masih tercatat di pengelola jadi peralihan ini supaya tercatat di pengguna," pungkasnya.(Johanda).







































_jpg.jpg)

.jpg)











