- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Pemkab Anambas Diskusikan Relokasi Pedagang Kaki Lima di Jembatan SP I

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar saat di wawancara oleh awak media, Selasa (6/6/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Relokasi Pedagang Kaki Lima yang berada di sepanjang jalan Selayang Pandang (SP) I Tarempa.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas pada Selasa, 06 Juni 2023.
Rapat Koordinasi Relokasi Pedagang Kaki Lima ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan bahwa, sehubungan dengan tahap Renovasi Jalan Selayang Pandang (SP) I maka para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan tersebut akan di Relokasi ke daerah Tanjung Momong.
" Rencana Relokasi ini sudah kita bicarakan dengan teman-teman Pedagang dan mereka sudah tau, tinggal menyangkut masalah waktunya saja kapan, maka dari itu kita melaksanakan rapat ini," ucap Sahtiar usai melaksanakan rapat tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) nanti akan memusatkan lokasi pemindahan sementara para pedagang kaki lima tersebut, dan pedagang yang membangun tempat berjualan mereka tidak boleh permanen karena sewaktu-waktu nanti akan dipindah.
" Konsep selanjutnya untuk kita buat permanen disitu, kita bicarakan nanti. Supaya selesai dulu tentang status pemanfaatan lokasi tersebut," ujar Sahtiar.
Sahtiar juga menambahkan bahwa informasi dari Dinas PU, sebulan dari sekarang adalah waktu untuk memindahkan para pedagang yang berjualan di sekitaran jalan SP I Tarempa tersebut.
Nantinya di lokasi tersebut juga akan digunakan oleh warga Desa Tarempa Timur untuk melakukan aktivitas olahraga karena mereka sebentar lagi akan mengadakan turnamen sepakbola.
" Kita juga akan membuat tempat bermain anak-anak di lokasi tersebut supaya disana itu jadi ramai pengunjung," tambah Sahtiar.(Johanda)



















































