- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Pemkab Anambas dan Polres Gelar FGD Bahas Pariwisata

Keterangan Gambar : Pemkab Anambas dan Polres Gelar FGD membahas Pariwisata, Kamis(7/9/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polres Kepulauan Anambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Kamis (07/09/2023).
Adapun tema yang dibahas dalam forum diskusi ini adalah tentang "Optimalisasi Kegiatan Pengembangan Pariwisata Guna Meningkatkan Perekonomian Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas".
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjelaskan bahwa sumber daya dan modal perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembanguna daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi di Indonesia, serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antarbangsa.
"Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas, pariwisata adalah suatu perwujudan sebagai destinasi ekowisata bahari yang berdaya saing, berbudaya dan bersinergi mensejahterahkan masyarakat," ucap Abdul Haris.
Abdul Haris juga berharap agar wisata di Kepulauan Anambas dapat dimasukkan kedalam program destinasi nasional sehingga dapat berkembang dengan cepat.
"Untuk itu, melalui forum ini diharapkan nantinya dapat memberikan saran dan masukan serta ide-ide baru dalam rangka membantu kami Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun dan mengembangkan kemajuan pariwisata yang berkelanjutan," harap Abdul Haris.
Kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, via zoom mengatakan salah satu yang menjadi kewajiban kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yaitu dalam pasal 1 menjelaskan bahwa setiap orang yang akan melakukan kegiatan tertentu dengan tujuan wisata, wajib dilindungi keamanannya.
"Ini yang menjadikan kami dari Kepolisian Kepulauan Riau termasuk Kepolisian Resort Kepulauan Anambas ini agar dapat saling mengisi, bagaimana dan apa yang menjadi harapan dari pemerintah dalam meningkatkan sektor pariwisata," ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani menuturkan bahwa pariwisata adalah sektor yang sangat mengikat dan dapat menarik destinasi para wisatawan nusantara dan mancanegara.
"Saya secara pribadi, walaupun anambas jauh di mata namun dekat di hati dan di hati saya tetap ingin menunjukan yang terbaik dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana tugas Polri yaitu harus presisi," tutur Zahwani Pandra Arsyad.
Kepariwisataan merupakan bagian itegral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama dan budaya yang hidup di masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan nasional.(Johanda)

















































