- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
Pemkab Anambas Bakal Raih Opini WTP Lagi

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris optimis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit yang dilakukan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD )tahun 2021.
"Kita telah menyerahkan LKPD Pemkab Anambas tahun anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Kepri. Kita optimis akan kembali meraih opini WTP lagi," ujar Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyerahkan LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri, Masmudi,SE,MSi.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara.
"BPK akan turun ke Kabupaten Kepulauan Anambas selama dua bulan untuk melakukan audit setelah penyerahan LKPD TAHUN 2021. Audit yang dilakukan BPK bukan hanya dilingkungan organisasi perangkat daerah dan perangkat desa juga pada partai politik (Parpol) yang menerima angaran dari pemerintah daerah," jelas Haris.
BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu wajar Tanpa pengecualian(WTP/opinion) wajar dengan dengan pengecualian ( WDP/opinion). tidak memberikan pendapat (TMT/disclaimer opinion) dan tidak wajar( TW/adverse opinion).
" Kita sudah 4 tahun secara berturut menerima opini WTP dari BPK Kepri. Kita juga optimis kali ini juga bisa meraih WTP kembali," ujar dia. (red)
















































