- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Pemda dan DPRD Anambas Bahas Pembayaran Tunda Salur Kegiatan Tahun Anggaran 2021

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat (hearing,red) terkait persoalan tunda bayar sejumlah kegiatan tahun anggaran 2021 yang lalu yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten kepulauan Anambas, Kamis (14/4/2022).
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Pemda terkait proses dan kepastian waktu pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2021yang lalu.
"Kami sebagai angota DPRD kabupaten kepulauan Anambas wajib bertanya apa kendalanya sehingga sampai saat ini masih penundaan pembayaran. Wajar jika Pemda dan DPRD harus berkoordinasi dengan baik. Kita memang ingin masyarakat tertolong, tapi bukan berarti pemerintah harus melanggar aturan," ujar Hasnidar kepada media ini, Kamis(14/4/2022).
Dia menerangkan, permasalahan tunda bayar tersebut terjadi lantaran dana transfer pusat ke kas daerah Anambas baru masuk per tanggal 31 Desember 2021.
“Pas di tanggal 31 Desember itu uang baru masuk, sehingga uang ditransfer itu tak bisa dilakukan untuk pembayaran kegiatan di last minute itu. Kami sudah konsultasi ke BPK, kalau uang sudah ada, boleh dibayar, tapi tak segampang kita kita mengambil uang pribadi. Untuk melakukan pembayaran butuh proses sana sini yang harus dilakukan, ada tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Beberapa tahapan yang dilakukan, kata Hasnidar, diantaranya yakni harus adanya review kegiatan oleh Inspektorat untuk dilakukan pergeseran anggaran. Namun belum tentu semua kegiatan bisa dibayarkan karena ada syarat yang harus dipenuhi.
“Hasil review belum disampaikan ke kami, tapi inspektorat akan menyampaikan itu. Mereka (Pemda) sampaikan kalau semua sudah selesai secepatnya akan dibayarkan, cuma bulannya saja yang belum bisa dipastikan insyallah tahun ini akan di bayar," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan anggaran. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan kepastian kapan pembayaran dilakukan.
Adapun total pembayaran kegiatan yang tertunda kata Sahtiar, sekitar Rp70 miliar lebih. Meski belum bisa memberi kepastian kapan dibayarkan dia menegaskan saat ini tim anggaran Pemda Kepulauan Anambas akan berupaya secepat mungkin menyelesaikan proses pembayaran itu.
"Total sekitar Rp70 miliar, nanti kita akan siapkan dulu proses pembayarannya. Kalau masalah kepastian kita tidak bisa, nanti tergantung anggaran yang ada," ujarnya.(red)

















































