- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Pelajar SMKN 1 dan SMPN 1 Dapat Pelajaran Hukum dari Cabjari Tarempa Tentang Bullying

Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar sosialisasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, S.H., M.H. menggelar sosialisasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMKN 4 Anambas dan di SMPN 1 Anambas.
Kacabjari Tarempa, Roy mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2023 mengambil tema "Bullying di lingkungan sekolah".
Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni 'Jaksa Masuk Sekolah'. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Eskekutor, Jaksa Pengacara Negara.
"Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini, "ujar Roy.
JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi. Bahwa perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya Bullying.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.(red)

















































