- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Ombudsman Kepri Sosiaisasikan SP4N Ke Pemkab Anambas

Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat menyampaikan pemaparan materi, Kamis (2/11/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Untuk memotivasi Pemkab Kepulauan Anambas agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan sosialisasi "Internalisasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan" yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (02/11/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan apresiasi, baik dari Ombudsman maupun Menpan RB.
"Jangan kita lakukan peningkatan kualitas pelayanan publik ini hanya semata-mata demi mendapatkan apresiasi dari Ombudsman maupun Menpan RB, tetapi lebih kepada masyarakat," sebut Lagat.
Ada tiga pokok materi yang disampaikan oleh Ombudsman Kepri tersebut yakni, terkait dengan pengelolaan pengaduan, evaluasi pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tahun 2022 dan capaian triwulan pertama SP4N tahun 2023.
"Ini kemarin kami sampaikan di provinsi, hanya Anambas dan Natuna tidak hadir, padahal ini penting sekali, maka kami sampaikan data dari triwulan kedua, ketiga dan keempat ini, Anambas bisa hadir," ucap Lagat.
Diungkapkannya, kedepan akan ada instrumen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua pemerintah daerah menjalankan SP4N ini dengan baik.
"Kita harus punya paradigma terhadap pengaduan dan kedepannya akan ada instrumen dari Kemendagri untuk memastikan bahwa semua pemerintah daerah menjalankan dengan baik SP4N ini," ungkapnya.
Disampaikannya juga bahwa saat ini ada sekitar 48 informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan dua diantaranya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BKPSDM.
"Jadi kami waktu itu ada di beberapa lokasi untuk menampung aspirasi masyarakat dan dua diantaranya pada tanggal 25 Juni 2023 kemarin di Dinkes dan BKPSDM," pungkasnya.(Johanda)

















































