- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Ombudsman Kepri Sosiaisasikan SP4N Ke Pemkab Anambas

Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat menyampaikan pemaparan materi, Kamis (2/11/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Untuk memotivasi Pemkab Kepulauan Anambas agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan sosialisasi "Internalisasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan" yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (02/11/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan apresiasi, baik dari Ombudsman maupun Menpan RB.
"Jangan kita lakukan peningkatan kualitas pelayanan publik ini hanya semata-mata demi mendapatkan apresiasi dari Ombudsman maupun Menpan RB, tetapi lebih kepada masyarakat," sebut Lagat.
Ada tiga pokok materi yang disampaikan oleh Ombudsman Kepri tersebut yakni, terkait dengan pengelolaan pengaduan, evaluasi pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tahun 2022 dan capaian triwulan pertama SP4N tahun 2023.
"Ini kemarin kami sampaikan di provinsi, hanya Anambas dan Natuna tidak hadir, padahal ini penting sekali, maka kami sampaikan data dari triwulan kedua, ketiga dan keempat ini, Anambas bisa hadir," ucap Lagat.
Diungkapkannya, kedepan akan ada instrumen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua pemerintah daerah menjalankan SP4N ini dengan baik.
"Kita harus punya paradigma terhadap pengaduan dan kedepannya akan ada instrumen dari Kemendagri untuk memastikan bahwa semua pemerintah daerah menjalankan dengan baik SP4N ini," ungkapnya.
Disampaikannya juga bahwa saat ini ada sekitar 48 informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan dua diantaranya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BKPSDM.
"Jadi kami waktu itu ada di beberapa lokasi untuk menampung aspirasi masyarakat dan dua diantaranya pada tanggal 25 Juni 2023 kemarin di Dinkes dan BKPSDM," pungkasnya.(Johanda)



















































