- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Minimalisir Kerawanan Pemilu, Bawaslu Anambas Gelar Bimtek PTPS

Keterangan Gambar : Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menghadapi potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Bimtek yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Hotel Tarempa Beach ini diikuti oleh seluruh PTPS se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (19/112024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa Bimtek penguatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan kemampuan serta pemahaman dari PTPS terkait regulasi, tugas dan fungsinya dalam pengawasan di TPS.
"Jadi memang ada tugas krusial yang harus dijalankan oleh PTPS ini nantinya. Untuk kita adakan Bimtek ini agar mereka mengetahui dan memahami terkait regulasi, tugas dan fungsinya sebagai anggota PTPS," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM.
Tugas krusial tersebut diantaranya, mengawasi pendistribusian C hasil pemberitahuan yang nanti akan dibawa oleh masyarakat waktu datang ke TPS.
Selain itu, PTPS juga nanti akan mengawasi kedatangan dan penerimaan logistik pada H-1 sebelum pemungutan suara.
"Pada hari pemungutan suara nanti, PTPS kita juga wajib mengawasi proses pemungutan suara dan penghitungan suara sampai selesai," sebutnya.
Tak hanya itu, PTPS juga wajib mengawasi terkait pengembalian logistik Pilkada yang ada di setiap TPS ke PPK melalui PPS.
Melalui Bimtek ini, Jupri pun berharap dapat memaksimalkan fungsi-fungsi pengawasan yang akan dilaksanakan oleh PTPS nantinya terkhusus untuk pendistribusian C pemberitahuan kepada pemilih, kedatangan logistik atau logistik yang diterima oleh KPPS dan proses pemungutan dan penghitungan suara serta pengembalian logistik tersebut ke PPK melalui PPS
"Kita berharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini, PTPS kita bisa melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya secara maksimal," pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 ini dapat diminimalisir sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan. (Johanda).



















































