- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Minimalisir Kerawanan Pemilu, Bawaslu Anambas Gelar Bimtek PTPS

Keterangan Gambar : Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menghadapi potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Bimtek yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Hotel Tarempa Beach ini diikuti oleh seluruh PTPS se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (19/112024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa Bimtek penguatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan kemampuan serta pemahaman dari PTPS terkait regulasi, tugas dan fungsinya dalam pengawasan di TPS.
"Jadi memang ada tugas krusial yang harus dijalankan oleh PTPS ini nantinya. Untuk kita adakan Bimtek ini agar mereka mengetahui dan memahami terkait regulasi, tugas dan fungsinya sebagai anggota PTPS," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM.
Tugas krusial tersebut diantaranya, mengawasi pendistribusian C hasil pemberitahuan yang nanti akan dibawa oleh masyarakat waktu datang ke TPS.
Selain itu, PTPS juga nanti akan mengawasi kedatangan dan penerimaan logistik pada H-1 sebelum pemungutan suara.
"Pada hari pemungutan suara nanti, PTPS kita juga wajib mengawasi proses pemungutan suara dan penghitungan suara sampai selesai," sebutnya.
Tak hanya itu, PTPS juga wajib mengawasi terkait pengembalian logistik Pilkada yang ada di setiap TPS ke PPK melalui PPS.
Melalui Bimtek ini, Jupri pun berharap dapat memaksimalkan fungsi-fungsi pengawasan yang akan dilaksanakan oleh PTPS nantinya terkhusus untuk pendistribusian C pemberitahuan kepada pemilih, kedatangan logistik atau logistik yang diterima oleh KPPS dan proses pemungutan dan penghitungan suara serta pengembalian logistik tersebut ke PPK melalui PPS
"Kita berharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini, PTPS kita bisa melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya secara maksimal," pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 ini dapat diminimalisir sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan. (Johanda).

















































