KPPAD Anambas Gencar Sosialisasikan Tiga Dosa Besar di Lingkungan Dunia Pendidikan
Reporter : MELAYUNEWS.COM 26 Jul 2024, 19:04:17 WIB ANAMBAS
KPPAD Anambas Gencar Sosialisasikan Tiga Dosa Besar di Lingkungan Dunia Pendidikan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Jumat (26/7/2024).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas gencar memberikan sosialisasi terkait Tiga Dosa Besar Pendidikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hal itu juga diperkuat dengan terbitnya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar mengatakan bahwa tiga dosa besar pendidikan itu adalah Kekerasan Seksual, Bullying, dan Intoleran.

"Nah, jadi kami meminta ke semua sekolah-sekolah supaya ini disosialisasikan. Kalau berkenan Kamilah dihadirkan, artinya Kamilah yang memberi edukasi dan sosialisasi," ucapnya saat diwawancarai media ini di Ruang Kerjanya, pada Jumat (26/7/2024).

Ronald juga menerangkan bahwa sejak tahun 2022, pihaknya terus berusaha untuk mengunjungi sekolah-sekolah, namun karena keterbatasan biaya dan ditambah lagi dengan adanya perubahan undang-undang di KPPAD terkait ruang untuk bersosialisasi sehingga sosialisasi ini jadi kurang optimal.

"Jadi dulunya itu, sebelum adanya perubahan undang-undang tersebut, kami masih diberi ruang untuk bersosialisasi namun sekarang ruang itu sudah dicabut," ujarnya.

Maka dari itu, saat ini KPPAD Anambas pun bermohon ke sekolah-sekolah agar diberikan ruang untuk bersosialisasi tentang Tiga Dosa Besar Pendidikan tersebut.

Ronald pun bersyukur, saat penerimaan siswa baru tahun ini, KPPAD dilibatkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Siantan, SMK 4 Siantan, dan SDN 005 Antang.

"Nah, disitu kita membuat kesepakatan dan semua siswa menandatangani, bahwa di sekolah ini kita tolak yang namanya tiga dosa besar pendidikan itu, salah satunya bullying atau perundungan," sebutnya.

Menurutnya, bullying ataupun perundungan ini terlihat sepele karena cenderung diawali dengan gurauan. Maka dari itu, KPPAD akan terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi untuk meluruskan masalah ini agar jika bergurau itu sewajarnya saja.

Untuk itu, KPPAD berkomitmen untuk terus berupaya menyambangi semua sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan agar membuat fatwa ke semua sekolah bahwa terkait tiga dosa besar pendidikan ini harus disosialisasikan.

"Kita akan terus berupaya menyambangi sekolah-sekolah lain yang ada di Anambas ini," imbuhnya.

Ronald pun berharap, hal ini tidak hanya menjadi slogan saja tetapi bisa lebih menjadi action.

"Harapan kita untuk saat ini, actionnya harus lebih banyak," pungkasnya.

Berdasarkan data KPPAD, kasus bullying ataupun perundungan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini paling parah itu sampai terjadinya pemukulan hingga mengakibatkan patah tangan.(Johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;