- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Kondisi Korban Ibu Rumah Tangga yang Disiksa Suami Kini Mulai Pulih

Keterangan Gambar : Kondisi Ana seorang ibu rumahtangga yang Dihajar hingga babak belur oleh suaminya sendiri sudah mulai pulih.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Temburun, Ana kini kondisinya sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan dari Rumah Sakit Tarempa. Korban bercerita rasa sakit dan lebam sebelah pipi kanan bengkak serta memar bekas siksaan pelaku RA yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Menurut Ana terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal ketika dirinya meminta cerai terhadap suaminya namun suami (RA) menolak dan membujuk agar kembali rujuk namun Ana tidak setuju. Karena kecewa pelaku berusaha ketemu sama korban setelah pelaku berhasil ketemu sama korban mereka pergi ke wilayah Temburun subuh.
Sampai di Temburun pelaku memarkirkan motornya kemudian meminta untuk rujuk karena korban tidak setuju maka pelaku langsung menghajar korban dengan memegang batu dan memukul kepala korban.
"Saat itu yang saya rasakan sakit dan pelaku memukuli hingga saya tak sadarkan diri. Beruntung lah ada warga yang menolong saya," ungkap Ana.
Seperti diketahui setelah kejadian di Temburun, ternyata pelaku RA yang merupakan suaminya sendiri langsung melarikan diri naik KM Bukit Raya dari pelabuhan Tarempa menuju Tanjung Pinang namun pihak kepolisian sudah mencium keberadaan pelaku, sehingga tepatnya di pelabuhan Letung pelaku langsung diciduk oleh petugas kepolisian Polsek Jemaja. Setelah itu pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi kembali membawa RA ke Polres Kabupaten Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. (red )


















































