- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Kondisi Korban Ibu Rumah Tangga yang Disiksa Suami Kini Mulai Pulih

Keterangan Gambar : Kondisi Ana seorang ibu rumahtangga yang Dihajar hingga babak belur oleh suaminya sendiri sudah mulai pulih.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Temburun, Ana kini kondisinya sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan dari Rumah Sakit Tarempa. Korban bercerita rasa sakit dan lebam sebelah pipi kanan bengkak serta memar bekas siksaan pelaku RA yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Menurut Ana terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal ketika dirinya meminta cerai terhadap suaminya namun suami (RA) menolak dan membujuk agar kembali rujuk namun Ana tidak setuju. Karena kecewa pelaku berusaha ketemu sama korban setelah pelaku berhasil ketemu sama korban mereka pergi ke wilayah Temburun subuh.
Sampai di Temburun pelaku memarkirkan motornya kemudian meminta untuk rujuk karena korban tidak setuju maka pelaku langsung menghajar korban dengan memegang batu dan memukul kepala korban.
"Saat itu yang saya rasakan sakit dan pelaku memukuli hingga saya tak sadarkan diri. Beruntung lah ada warga yang menolong saya," ungkap Ana.
Seperti diketahui setelah kejadian di Temburun, ternyata pelaku RA yang merupakan suaminya sendiri langsung melarikan diri naik KM Bukit Raya dari pelabuhan Tarempa menuju Tanjung Pinang namun pihak kepolisian sudah mencium keberadaan pelaku, sehingga tepatnya di pelabuhan Letung pelaku langsung diciduk oleh petugas kepolisian Polsek Jemaja. Setelah itu pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi kembali membawa RA ke Polres Kabupaten Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. (red )

















































