- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Kebutuhan Sinyal Telekomunikasi Merupakan Skala Prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal S. Kom
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kebutuhan sinyal telekomunikasi yang merupakan salah satu sarana yang sangat skala prioritas bupati Kabupaten Kepulauan Ambas Aneng dan wakil bupati Raja Bayu
Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal mengatakan, saat ini eksisting total Layanan akses telekomunikasi sinyal 4G di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas tersebar di 66 titik Tower, baik yang di bangun oleh operator seluler maupun program pembanguan Tower BTS BAKTI-KOMDIGI RI.
"Saat ini ada 66 titik Tower, baik yang di bangun oleh operator seluler maupun program pembanguan Tower BTS BAKTI-KOMDIGI RI," kata Japrizal kepada media ini, Kamis(27/2/2025).
Namun, kata Japrizal, ada 29 titik lokasi Desa Tower BTS USO program BAKTI-KOMDIGI yang selama ini sudah berjalan. Berdasarkan informasi dari mitra BAKTI KOMDIGI ada 9 lokasi titik Desa Tower BTS USO BAKTI-KOMDIGI yang akan di terminasi(pemberhentian layanan sinyal) sesuai dengan nomor surat 007/APT/SK-DIRUT/II/2025 yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan merujuk
Surat Bakti KOMDIGI Nomor :3104/BUKIT.31.3/KS.01.03/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 perihal pemberitahuan pemutusan layanan BTS USO dengan beberapa alasan :
1. Terdapat BTS USO yg low trafic dan/atau low user
2. Terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover BTS 4G reguler
3. Terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover sinyal reguler operator
4. Ketersediaan anggaran BAKTI
Diketahui dari 9 titik BTS USO lokasi desa tersebut memang ada sesuai dilapangan hasil evaluasi BAKTI-KOMDIGI namun tidak semuanya.
Menanggapi surat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan cepat memberikan arahan kepada DISKOMINFOTIK agar menginisiasi dengan surat permohonan untuk dilakukan moratorium terkait pemberhentian layanan sinyal serta mengevaluasi kembali dikarenakan adanya beberapa Desa yang memang BLANK SPOT seperti Desa Rewak, Desa Tiangau, Desa Serat, Desa Bukit Padi(sebagian dapat sinyal reguler), Desa Munjan(sebagian dapat sinyal reguler operator) Desa Belibak(sebagian dapat sinyal reguler), Desa Air Putih, Desa Mengkait, Desa Batu Belah selebihnya ter-cover sinyal reguler operator.
"Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan cepat berkoordinasi pada pihak Desa maupun Pemerintah Pusat agar layanan dapat dilanjutkan kembali sebagaimana biasanya sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan sinyal telekomunikasi masyarakat di perbatasan negara wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,"katanya.(red)

















































