- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Karo Penmas Div Polri Minta Masyarakat Laporkan Bila Melihat Polisi Masuk ke THM dan Minum Miras

Keterangan Gambar : Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)
KORANBATAM.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Div Humas Polri), Brigjen Rusdi Hartono, meminta masyarakat melaporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bila melihat ada oknum polisi yang masuk ke tempat hiburan malam (THM) ataupun mengonsumsi minuman keras. Dia mengatakan, laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Sabtu (27/2/2021).
“Melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut, dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan),” ujar Brigjen Rusdi, di Jakarta, Jumat (26/2).
Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan merespon terjadinya aksi koboi oleh oknum anggota polisi, bernama Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (25/2) dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pun langsung mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri itu.
Melalui Surat Telegram (ST) di Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Jenderal Listyo menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa jangan terulang lagi di kemudian hari. Jajaran Polri juga diminta terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.
Bagi Bripka CS, agar dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana. Kemudian seluruh jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Propam, agar berkoordinasi dengan satuan TNI setempat dan Polisi Militer (POM) TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.
Sumber: antara/jpnn

















































