- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Kadarisman Sayangkan Tindakan Oknum ASN yang Timbulkan Multitafsir Saat Situasi Pilkada

Keterangan Gambar : Keterangan gambar: Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman. /1st
MELAYUNEWS. COM, BATAM - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman menyayangkan tindakan Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/11/2024).
Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) ini terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media sosial TikTok.
Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK), Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kabupaten Karimun, Ajmain.
“Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh di tengah-tengah masyarakat dalam situasi Pilkada tahun ini harus dicegah dan ditindak,” ungkap Risman sapaan akrabnya.
Lanjut Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas harus ditindak tegas.
“Tindakan Lurah Sungai Pasir Karimun, Ajmain yang menyebut-nyebut nama Bapak Kapolda Yan Fitri dalam perbincangannya dengan Kabag Tapem Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanov, Putra selaku Ketua Tim Pemenangan Haji Muhammad Rudi (HMR) BerAura Kabupaten Karimun sekaligus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan Paslon tertentu. Padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.
“Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati,” tegasnya.
Akan hal ini, Kadarisman akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.
“Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan Kepri Adalah Kita, yakni suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif,” kata dia.
Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir, Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.
“Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk bersikap tenang serta bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah kita,” tutupnya. (Red)



















































