- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
Harga BBM Naik, Polsek Bengkong Perketat Pengamanan di Sejumlah SPBU

Keterangan Gambar : Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal bersama jajaran saat melakukan pengamanan disalahsatu SPBU.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022). Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi mempertebal pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang berada di Kota Batam.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Bengkong di dua SPBU, yakni di SPBU 13.294.704 Petroleom Majesty, Jalan Yos Sudarso C, Kelurahan Bengkong Laut, dan SPBU 14.294.730 Bintang Cipta Mandiri, Jalan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.
Pihaknya melakukan pengamanan, penjagaan, patroli mobiling dan monitoring di SPBU di wilayahnya sebagai antisipasi dampak kenaikan harga BBM sore tadi, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Personel memantau dan juga menempatkan personel di SPBU-SPBU agar kondusif, tak ada penimbunan, dan sebagainya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal.
Setiap personel, kata Bob, diminta melaksanakan serta melakukan kegiatan preemtif, preventif dan juga represif penegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran ataupun tindak pidana.
“Semua dikerahkan untuk memonitor dan memantau kondisi di lapangan sebagai dampak dari rencana kenaikan BBM subsidi jenis pertalite maupun solar,” ujarnya.
Bob meminta masyarakat dapat menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi.
“Saya berharap masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi dan melakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” sebutnya.
Perlu diketahui, harga BBM subsidi Pertalite per Sabtu 3 September 2022 dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Solar naik dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.(red)





































_jpg.jpg)

.jpg)













