- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Harga BBM Naik, Polsek Bengkong Perketat Pengamanan di Sejumlah SPBU

Keterangan Gambar : Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal bersama jajaran saat melakukan pengamanan disalahsatu SPBU.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022). Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi mempertebal pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang berada di Kota Batam.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Bengkong di dua SPBU, yakni di SPBU 13.294.704 Petroleom Majesty, Jalan Yos Sudarso C, Kelurahan Bengkong Laut, dan SPBU 14.294.730 Bintang Cipta Mandiri, Jalan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.
Pihaknya melakukan pengamanan, penjagaan, patroli mobiling dan monitoring di SPBU di wilayahnya sebagai antisipasi dampak kenaikan harga BBM sore tadi, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Personel memantau dan juga menempatkan personel di SPBU-SPBU agar kondusif, tak ada penimbunan, dan sebagainya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal.
Setiap personel, kata Bob, diminta melaksanakan serta melakukan kegiatan preemtif, preventif dan juga represif penegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran ataupun tindak pidana.
“Semua dikerahkan untuk memonitor dan memantau kondisi di lapangan sebagai dampak dari rencana kenaikan BBM subsidi jenis pertalite maupun solar,” ujarnya.
Bob meminta masyarakat dapat menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi.
“Saya berharap masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi dan melakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” sebutnya.
Perlu diketahui, harga BBM subsidi Pertalite per Sabtu 3 September 2022 dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Solar naik dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.(red)

















































