- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Kerja Kolektif, Bupati Anambas Ucapkan Selamat pada Pimpinan DPRD yang Baru Dilantik

Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan sambutan.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Pemkab Kepulauan Anambas, Forkopimda, instansi vertikal, pimpinan partai politik, Ormas dan beberapa tokoh masyarakat, Jumat (18/10/2024).
Melalui momentum ini, Abdul Haris atas nama pribadi dan juga atas nama bupati beserta jajarannya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik.
"Hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD tahun 2024 yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan secara sah," ucapnya.
Abdul Haris juga menerangkan bahwa dalam kedudukannya DPRD adalah mitra kepala daerah. Hal itu dipertegas dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2024.
Dimana pola kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah itu bersifat chek in balance. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan serta menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah.
"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan di tingkat lokal," terangnya.
"Selain itu, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah," pungkasnya.(johanda).







































_jpg.jpg)

.jpg)











