- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan di Nagoya City Walk Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian di Sektor Lubukbaja, Batam berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di bilangan Nagoya City Walk, pada Kamis (18/8/2022) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua terduga pelaku tersebut berinisial AS dan MFA.
Peristiwa tersebut dipicu karena masalah hutang piutang jasa mobil rental yang tertunggak sebesar Rp16 juta oleh korban bernama Eko Janeri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono mengatakan, kedua pria ini diamankan pada Rabu (24/8/2022), setelah menerima informasi keberadaan diduga pelaku dari masyarakat.
“Diduga pelaku ini menagih dengan cara memukul korban, sehingga korban membuat laporan ke kita (Mapolsek Lubukbaja),” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022) malam.
Saat ini, kata Budi, diduga pelaku telah diamankan pihaknya dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku bukan residivis dan kita dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan,” katanya.
Sekedar informasi, kedua diduga pelaku ini diamankan di tempat terpisah, yakni di salah satu warung kopi di kawasan Nagoya dan halte Grand Mall Batam.
Atas peristiwa tersebut, korban Eko Janeri mengalami luka di bagian bawah pipi, ada luka memar di bahu kanan.
Selain itu, di bagian dada korban mengalami sesak dan bagian kaki sebelah kanan terdapat luka lecet serta pada bagian kanan siku mengalami nyeri ketika digerakkan. Sehingga korban membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat.(red)

















































