- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan di Nagoya City Walk Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian di Sektor Lubukbaja, Batam berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di bilangan Nagoya City Walk, pada Kamis (18/8/2022) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua terduga pelaku tersebut berinisial AS dan MFA.
Peristiwa tersebut dipicu karena masalah hutang piutang jasa mobil rental yang tertunggak sebesar Rp16 juta oleh korban bernama Eko Janeri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono mengatakan, kedua pria ini diamankan pada Rabu (24/8/2022), setelah menerima informasi keberadaan diduga pelaku dari masyarakat.
“Diduga pelaku ini menagih dengan cara memukul korban, sehingga korban membuat laporan ke kita (Mapolsek Lubukbaja),” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022) malam.
Saat ini, kata Budi, diduga pelaku telah diamankan pihaknya dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku bukan residivis dan kita dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan,” katanya.
Sekedar informasi, kedua diduga pelaku ini diamankan di tempat terpisah, yakni di salah satu warung kopi di kawasan Nagoya dan halte Grand Mall Batam.
Atas peristiwa tersebut, korban Eko Janeri mengalami luka di bagian bawah pipi, ada luka memar di bahu kanan.
Selain itu, di bagian dada korban mengalami sesak dan bagian kaki sebelah kanan terdapat luka lecet serta pada bagian kanan siku mengalami nyeri ketika digerakkan. Sehingga korban membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat.(red)

































.jpg)
















