- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk

Keterangan Gambar : ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto/ist
KORANBATAM.COM - R dan MF alias K (24), dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil di bekuk tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
Kedua pelaku diamankan petugas pada Sabtu (5/6/2021) lalu, di kediamannya masing-masing di wilayah Kota Tanjungpinang.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) tindak kejahatan di antaranya satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU arna hitam dan satu gunting merek Kledy yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, mengatakan, pelaku R dan rekannya berinisial MF alias K telah melakukan tindak pidana pencurian (Curnamor) di Jalan Handjoyo Putro, Kilometer (Km) 9, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, tepatnya di Swalayan Kurnia depan Water Park lama, pada Sabtu lalu.
“Sat Reskrim Polres Tanjungpinang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor) serta mengamankan dua pelaku berinisial MF alias K dan R. Pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing. R diamankan di Jl Datuk Idris Kampung (Kp) Dompak Seberang sedangkan MF alias K di kos-kosan yang beralamat di Jl Sei Serai Kota Tanjungpinang,” kata Iptu Suprihadi, Kamis (10/6/2021).
Pelaku dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, agar tidak menjadi korban Curanmor,” pungkasnya.
(iam/ril)
















































