Dua Nelayan Asal Siantan Timur Dikabarkan Ditangkap Polisi Malaysia
Reporter : MELAYUNEWS.COM 14 Sep 2022, 20:14:39 WIB ANAMBAS
Dua Nelayan Asal Siantan Timur Dikabarkan Ditangkap Polisi Malaysia

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dikabarkan 2 nelayan asal kabupaten kepulauan Anambas  diduga menangkap ikan di Perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi, Selasa (13/9/2022). 

Informasi yang diperoleh dua nelayan beserta kapal muatan sekitar  3  ton, dibawa oleh APMM ke Jeti Terminal Tanjung Manis, Malaysia, pada Selasa malam waktu setempat. Ada dua nelayan yang ditangkap diduga kesalahan nelayan kita masuk sampai perairan Malaysia. 

Kepala Desa Serat kecamatan Siantan Timur, Andika membenarkan atas kejadian ini. Kepala Desa mendapatkan kabar WhatsApp dari sesama kepala desa mengenai penagkapan 2 nelayan asal Anambas. 

Nelayan tersebut bernama Johan umur 30 tahun  desa Munjan kecamatan Siantan Timur, satu lagi bernama Kasmadi usia 51 Tahun Desa Serat kecamatan Siantan Timur. 

Andika dan keluarga korban berharap penuh atas kejadian ini pemerintah kabupaten kepulauan Anambas khususnya bupati agar dapat membantu korban yang di tangkap di negara tetangga. 

"Harapan kami dan keluarga kedua nelayan bisa pulang dengan selamat bisa berkumpul dengan anak istri," ujarnya, Selasa(13/9/2022). 

Yandi anak dari Kasmadi  membenarkan bahwa yang ditangkap di perairan Malaysia adalah ayahnya sendiri, karna Yandi melihat warna cat pompong dan muka ayahnya  di sebuah YouTube.

"Sejak tanggal 9 September 2022 ayah saya belum pulang dan tidak ada kabar. Saya baru tahu malam ini dari chanel YouTube. Harapan saya pemerintah kabupaten kepulauan Anambas mengambil langkah secepat mungkin agar bisa membantu ayah saya pulang berkumpul bersama keluarga kembali, "ujarnya. (red ) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;