- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Dinas PUPRPRKP Anambas Berikan Penambahan Waktu Pengerjaan Proyek Jalan Arung Hijau

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas, Amiruddin saat dikonfirmasi MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Selasa (7/1/2025).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Proyek pengerjaan rekonstruksi jalan Arung Hijau di Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas tidak selesai tepat waktu, namun oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diberikan kesempatan dengan penambahan waktu selama 50 hari kalender.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas, Amiruddin yang juga merupakan PPK dari proyek tersebut mengatakan bahwa, perpanjangan waktu tersebut diberikan atas dasar azas manfaat.
"Kita berikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kalender dengan denda 1 per mil dari nilai kontrak. Kita berikan penambahan waktu karena mempertimbangkan azas manfaat," ucapnya saat dikonfirmasi MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Selasa (7/1/2025).
Sebagaimana diketahui bahwa, pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp.8.167.661.150 yang bersumber dari APBD tahun 2024 dengan masa pengerjaan yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Amiruddin juga menyampaikan bahwa dengan masa penambahan waktu yang diberikan, pihaknya yakin proyek tersebut akan dapat diselesaikan. Pasalnya, bobot pengerjaan proyek itu sudah mencapai 65 persen, hanya tinggal mengerjakan bahu jalan dan marka jalan.
"Kita yakin sebelum habis masa penambahan waktu itu, pengerjaan proyek jalan Arung Hijau bisa diselesaikan sebelum masa penambahan waktu itu berakhir," sebutnya.
Amiruddin juga mengungkapkan bahwa, untuk di tahun 2025 ini, khususnya di Kecamatan Siantan pihaknya mempunyai proyek prioritas diantaranya, pengerjaan jalan Tanjung Lambai dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900 juta, perbaikan struktur jalan Muhammad Siantan dengan pagu anggaran Rp. 2,8 Milliar dan pengerjaan jalan SP I sepanjang 110 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp.3,4 Milliar.
"Untuk tahun 2025 ini khususnya di Kecamatan Siantan, kita punya tiga proyek prioritas yang dalam waktu dekat ini akan kita lakukan lelang. Kita hanya tinggal menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja," pungkasnya. (Johanda).







































_jpg.jpg)

.jpg)











