- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Dinas PUPRPRKP Anambas Berikan Penambahan Waktu Pengerjaan Proyek Jalan Arung Hijau

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas, Amiruddin saat dikonfirmasi MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Selasa (7/1/2025).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Proyek pengerjaan rekonstruksi jalan Arung Hijau di Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas tidak selesai tepat waktu, namun oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diberikan kesempatan dengan penambahan waktu selama 50 hari kalender.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas, Amiruddin yang juga merupakan PPK dari proyek tersebut mengatakan bahwa, perpanjangan waktu tersebut diberikan atas dasar azas manfaat.
"Kita berikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kalender dengan denda 1 per mil dari nilai kontrak. Kita berikan penambahan waktu karena mempertimbangkan azas manfaat," ucapnya saat dikonfirmasi MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Selasa (7/1/2025).
Sebagaimana diketahui bahwa, pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp.8.167.661.150 yang bersumber dari APBD tahun 2024 dengan masa pengerjaan yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Amiruddin juga menyampaikan bahwa dengan masa penambahan waktu yang diberikan, pihaknya yakin proyek tersebut akan dapat diselesaikan. Pasalnya, bobot pengerjaan proyek itu sudah mencapai 65 persen, hanya tinggal mengerjakan bahu jalan dan marka jalan.
"Kita yakin sebelum habis masa penambahan waktu itu, pengerjaan proyek jalan Arung Hijau bisa diselesaikan sebelum masa penambahan waktu itu berakhir," sebutnya.
Amiruddin juga mengungkapkan bahwa, untuk di tahun 2025 ini, khususnya di Kecamatan Siantan pihaknya mempunyai proyek prioritas diantaranya, pengerjaan jalan Tanjung Lambai dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900 juta, perbaikan struktur jalan Muhammad Siantan dengan pagu anggaran Rp. 2,8 Milliar dan pengerjaan jalan SP I sepanjang 110 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp.3,4 Milliar.
"Untuk tahun 2025 ini khususnya di Kecamatan Siantan, kita punya tiga proyek prioritas yang dalam waktu dekat ini akan kita lakukan lelang. Kita hanya tinggal menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja," pungkasnya. (Johanda).

















































