- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Diberitakan Media Online Terkait Adanya Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Bengkong Langsung Datangi Lokasi

Keterangan Gambar : Tim Reskrim Polsek Bengkong saat meninjau lokasi diduga arena judi sabung ayam.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kabar tentang dugaan adanya arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bengkong, seperti yang diinformasikan oleh salah satu media online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata tak terbukti.
Pasalnya, setelah mendapatkan berita atau informasi tersebut, Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Namun, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan pada Rabu (12/6/2024).
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, kami sekira pukul 13.00 WIB mendatangi lokasi dan didapati tidak ada kegiatan ataupun aktivitas diduga arena gelanggang perjudian sabung ayam yang dimaksud,” katanya.
Beliau mengatakan, ia dan anggotanya tidak hanya mengecek sekali saja, bahkan berulang kali. Namun informasi yang dilayangkan media tersebut, tak terbukti.
“Saya tegaskan lagi, di lokasi itu (arena judi sambung ayam, red) nihil atau tidak ada kegiatan yang melanggar hukum,” ujar dia.
Marihot mengungkapkan, perjudian sabung ayam dapat menciptakan masalah dalam masyarakat. Pihaknya akan mengusahakan tidak ada tempat perjudian di Kecamatan Bengkong dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami di sini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada perjudian di sekitarnya. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam,” tandanya. (red/hms)




















































