- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Cegah Penyebaran Covid-19 Agar Tak Meluas, Petugas Berjaga-jaga di Pusat Keramaian

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sejumlah pusat keramaian menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, akan dijaga petugas. Tugasnya akan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Tadi pagi (Selasa), Pak Wali (Muhammad Rudi) sudah memutuskan kebijakan terkait ini. Harus kita dukung semua, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (4/5/2021) malam.
Amsakar mengatakan, pusat-pusat keramaian itu seperti pasar, mall, hingga tempat ibadah. Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyiapkan tim yang akan disebar di masing-masing tempat.
“Pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan ini, demi menjaga kita semua. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, untuk itu mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Batam terus melonjak. Ia mengajak masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Terapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dia.
Di kesempatan itu, Amsakar juga menyosialisasikan surat edaran yang diteken Wali Kota Batam terkait salat Idulfitri yang hanya boleh dilakukan di lapangan terbuka. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Menteri Keagamaan Republik Indonesia (Menag RI).
“Tidak hanya kegiatan keagamaan saja kita atur, tapi secara keseluruhan dilakukan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan dan petugas akan terus berpatroli melakukan penindakan,” tutupnya.

















































