- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Bupati Anambas Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Begini Keterangannya

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Senin(4/4/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Lantai I, Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin (3/4/2023).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar sebagai pemimpin rapat menjelaskan, bahwa rapat pada hari ini dinyatakan quorum dan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan paripurna, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir.
“Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan rapat, untuk membuka rapat pada hari ini, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Hasnidar membuka rapat sembari mengetok palu 3 kali.
Dalam pidatonya,Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan bahwa struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp.869 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.822,7 Miliar atau sebesar 94,67 persen.
"Selain dari Pendapatan Perimbangan dan Lain-lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.41,4 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.29,5 Miliar atau mencapai sebesar 71,26 persen," tuturnya.
Berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 Milyar dengan realisasi sebesar Rp.863,3 Milyar atau sebesar 94,19 persen.
Untuk realisasi pembiayaan Netto daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.48,1 Miliar atau mencapai 101,28 persen, dari target yang telah dialokasikan sebesar Rp.47,5 Miliar dengan rincian sebagai berikut:
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp.48 Miliar yang terealisasi sebesar Rp.48 Miliar atau sebesar 100 persen.
b. Penerimaan kembali pemberian pinjaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500 juta, terealisasi sebesar Rp.1,1 Miliar atau mencapai sebesar 221,51 persen.
c. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp.1 Miliar atau mencapai sebesar 100 persen dari target yang dialokasikan sebesar Rp.1 Miliar.
"Dari uraian struktur APBD tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.7,6 Miliar yang diperoleh dari realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.822,7 Miliar dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp.863,3 Miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp.48,1 Miliar," jelas Abdul Haris.
Lanjutnya, dia menyampaikan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.75,36 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.69,64 Miliar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen.
Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2020 tentu saja masih memiliki kelemahan, dirinya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Saya memohon maaf atas kelemahan yang ada di Pemkab Anambas. Kedepannya, saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang makin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya sembari mengakhiri pidatonya.(Johanda S)



















































