- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
BPJS Kesehatan dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja 2024

Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Anambas saat melakukan penandatangan nota kesepakatan dan rencana kerja di Nagoya Hill Hotel Kota Batam, Selasa (21/05/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tersebut dilaksanakan di Nagoya Hill Hotel Kota Batam pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kepala Kantor BPJS kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Dewi Ria, yang kesempatan itu hadir disana mengatakan bahwa, penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut adalah untuk memperpanjang masa keaktifan Jamkesda.
"Jika sampai dengan akhir Mei 2024 ini tidak dilakukan penandatanganan, ditakutkan nanti kepesertaan Jamkesda yang sudah berjalan selama ini akan menjadi non aktif," ucap Dewi saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp oleh MELAYUNEWS.COM, Rabu (22/05/2024).
Dimana saat ini ada sebanyak 19.313 masyarakat Anambas yang BPJS Kesehatan-nya ditanggung oleh pemerintah.
Dewi menerangkan bahwa, sampai dengan akhir Mei ini, bupati itu tidak ada di Tarempa. Berhubung bupati sedang ada di Batam, akhirnya pihak BPJS Kesehatan pun mengejar bupati ke Batam untuk kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja itu.
"Kalau misalnya kami ini tidak dapat tandatangan beliau sampai akhir Mei ini, itu kepesertaan yang udah join di Jamkesda bisa non aktif per 1 Juni 2024 ini. Makanya kami ngejar beliau sampai kesini," terang Dewi.
Menurutnya, dalam hal ini, Pemkab Kepulauan Anambas berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyediakan anggaran pembiayaan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) setiap tahunnya.
"Pak bupati sih komitmen, selama 12 bulan ini dia anggarkan supaya tidak terhenti keaktifan Jamkesda," sebut Dewi.
Dewi pun berharap, sinergitas seluruh stakeholder dalam mengawal keaktifan peserta JKN ini dapat terus terjaga. Meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh peserta khususnya masyarakat Anambas dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Semoga program JKN ini selalu memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat, tentunya sinergitas seluruh stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara sesuai dengan prosedur yang berlaku," harap Dewi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini merupakan upaya dan dukungan pemerintah daerah dalam mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) serta keberlangsungan program JKN.(Johanda).



















































