- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
BP2MI Nyatakan Siap Perang Dengan Sindikat PMI Ilegal

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal pasti kepanasan dengan sikap Perang Semesta yang digaungkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani tak main-main. Kali ini, Benny menghadirkan Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk memerangi langsung para sindikat penempatan ilegal PMI. Dengan dilaksanakannya “Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI”, Benny yakin efek jera yang akan diberikan pemerintah kepada para sindikat makin terasa.
‘’Akan terasa dan harus tegas, tanpa bertindak kompromi kepada para sindikat penempatan ilegal PMI. Dari Kota Batam kita memulai Perang Semesta tersebut. Batam juga menjadi entry point penempatan ilegal PMI. Diskusi ini akan memberi efek kejut, kita memerangi sindikat hingga ke akar-akaranya,’’ tutur Benny yang juga Waketum OKK DPP Partai Hanura ini, Kamis, (6/4/2023).
Disampaikannya pula bahwa berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di Indonesia, yang dikenal sebagai negara hukum ini. Benny membongkar peta masalah penempatan yang disebutnya para pemangku kepentingan telah mengetahui ekosistemnya.
‘’Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,’’ kata Benny.
Selanjutnya, Benny menguraikan soal apa itu yang disebut perang semesta. Negara akan mengambil posisi tegasnya membela PMI yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.
‘’Inilah yang kami sebut sebagi perang semesta melawan sindikat penempatan PMI. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan anak-anak bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus berpikir bahwa setiap aparatur di negara kita, bisa dibeli oleh uang-uang mereka,’’ tegas Benny.
Menurut Benny, pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.
‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ tutur Benny.
Tidak sekedar itu saja, Benny menegaskan perihal esensi dari Perang Semesta yang dibunyikan BP2MI dari Batam tersebut. Menurut Benny, Perang Semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner. Benny mengutarakan tiga kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta.
"Kerja kolaboratif untuk perang semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni, Pertama, Sosialisasi dan edukasi publik yang masif. Kedua, tindakan Pencegahan yang aktif, dan Ketiga, Penegakkan hukum secara progresif," tukas Benny.
Negara Indonesia, kata Benny, sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI. Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
"Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," kata Benny.(red)

















































