- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Bawaslu Anambas Temukan 3 Orang Anggota BPD Ikut Kampanye Calon Gubernur HM Rudi

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang turut serta dalam kampanye tatap muka dari calon gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi, Minggu (27/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, dalam kampanye tatap muka tersebut ditemukan bahwa ada 3 orang anggota BPD yang turut serta dalam lokasi kampanye.
"Berdasarkan laporan masyarakat, itu tadi ada tiga orang BPD turut serta di dalam lokasi atau area kampanye tatap muka ini," ucapnya.
Mendapat laporan tersebut, tim Bawaslu Anambas langsung melakukan upaya pencegahan dengan berkomunikasi terhadap ketiga orang tersebut. Dari hasil komunikasi itu, ketiga orang anggota BPD tersebut mengaku bahwa tidak mengetahui tentang aturan yang mengikat bahwa anggota BPD tidak boleh terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye pada Pilkada 2024 ini.
"Nah, setelah tadi satu orang kita panggil dan dia langsung merespon cepat memanggil dua orang lagi yang di dalam untuk segera keluar dari area ataupun lokasi kampanye tatap muka tersebut," sebutnya.
Dari pengakuan ketiga orang anggota BPD tersebut, Jufri Budi menerangkan bahwa kehadiran mereka disana hanya untuk mengetahui apa visi dan misi dari calon gubernur Kepulauan Riau.
Maka dari itu, Jufri Budi pun menjelaskan bahwa terkait dengan netralitas ini ada sanksi yang akan diberikan jika hal tersebut dilanggar.
"Sanksinya ada, yang pertama peringatan lisan, peringatan tertulis dan bisa sampai ke pemberhentian," pungkasnya. (Johanda).

















































