- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Bawaslu Anambas Temukan 3 Orang Anggota BPD Ikut Kampanye Calon Gubernur HM Rudi

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang turut serta dalam kampanye tatap muka dari calon gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi, Minggu (27/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, dalam kampanye tatap muka tersebut ditemukan bahwa ada 3 orang anggota BPD yang turut serta dalam lokasi kampanye.
"Berdasarkan laporan masyarakat, itu tadi ada tiga orang BPD turut serta di dalam lokasi atau area kampanye tatap muka ini," ucapnya.
Mendapat laporan tersebut, tim Bawaslu Anambas langsung melakukan upaya pencegahan dengan berkomunikasi terhadap ketiga orang tersebut. Dari hasil komunikasi itu, ketiga orang anggota BPD tersebut mengaku bahwa tidak mengetahui tentang aturan yang mengikat bahwa anggota BPD tidak boleh terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye pada Pilkada 2024 ini.
"Nah, setelah tadi satu orang kita panggil dan dia langsung merespon cepat memanggil dua orang lagi yang di dalam untuk segera keluar dari area ataupun lokasi kampanye tatap muka tersebut," sebutnya.
Dari pengakuan ketiga orang anggota BPD tersebut, Jufri Budi menerangkan bahwa kehadiran mereka disana hanya untuk mengetahui apa visi dan misi dari calon gubernur Kepulauan Riau.
Maka dari itu, Jufri Budi pun menjelaskan bahwa terkait dengan netralitas ini ada sanksi yang akan diberikan jika hal tersebut dilanggar.
"Sanksinya ada, yang pertama peringatan lisan, peringatan tertulis dan bisa sampai ke pemberhentian," pungkasnya. (Johanda).




















































