Bawaslu Anambas Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pilkada 2024
Reporter : MELAYUNEWS.COM 24 Nov 2024, 07:05:55 WIB ANAMBAS
Bawaslu Anambas Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E saat menyampaikan materi.


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan tahun 2024 di Lantai III Aula Hotel Anambas Inn Tarempa pada Sabtu, 23 November 2024.

Pantauan MELAYUNEWS.COM, pelatihan saksi ini dihadiri oleh 13 Liaison Officer (LO) dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E., didampingi oleh komisionernya, Novelino, S.T., dan Kolbin Salim, S.Sos., pun memberikan pemateri terkait pelatihan saksi peserta pemilihan tersebut.

Jufri Budi mengatakan bahwa sebenarnya Bawaslu Anambas itu mengundang ada sebanyak 18 orang yang terdiri dari LO dan koordinator saksi dari 4 Paslon bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas yang masing-masing terdiri dari 4 orang. Kemudian ditambah 2 orang untuk koordinator saksi Paslon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau.

"Yang hadir tadi 13 orang tapi yang kita undang itu sebetulnya ada 18 orang. Ini supaya nantinya saat pemilihan atau pemungutan suara itu tidak terjadi salah pemahaman di TPS," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM usai pelatihan.

Terkait dengan materi yang diberikan saat pelatihan ini, Jufri Budi menyampaikan bahwa materi tersebut adalah materi yang telah disusun oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau atas persetujuan Bawaslu RI.

"Jadi materi yang kami berikan itu adalah materi yang sudah disusun oleh Bawaslu provinsi berdasarkan persetujuan Bawaslu RI kemudian diteruskan ke Bawaslu kabupaten/kota," sebutnya.

Dalam materi tersebut diterangkan tentang tugas dan fungsi saksi peserta pemilihan yang meliputi hak dan kewajiban selama melakukan tugas administrasi.

"Jadi para saksi inilah yang nanti akan mengikuti dan juga sebagai perpanjangan tangan dari Paslonnya di TPS itu untuk memastikan proses pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Tak hanya itu, Jufri Budi pun mengungkapkan bahwa terkait materi yang telah disampaikan dalam pelatihan ini, pihaknya juga akan memberikan soft filenya ke semua koordinator Paslon. Hal itu bertujuan agar bahan materi tersebut bisa dibagikan ke semua saksi Paslon sehingga bisa menjadi bahan bacaan.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu ini perlu kerjasama dan pemahaman regulasi yang seragam agar tidak terjadi salah pemahaman yang mengakibatkan terjadinya keributan atau masalah di TPS.

Maka dari itu, dengan dilaksanakannya pelatihan ini, ia pun berharap para saksi Paslon bisa memahami tentang proses pemungutan suara di TPS sehingga berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi KPPS yang melaksanakan proses pemungutan suara itu bisa diawasi oleh saksi-saksi itu, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Makanya dengan buku saku yang kita berikan ini, saksi akan tahu dan bisa memastikan bahwa KPPS itu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;