- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Antisipasi Karhutla, Polres Kepulauan Anambas Berikan Edukasi dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Jajaran Polresta Anambas saat sosialisasi Karhutla kepada masyarakat
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kepulauan Anambas gencar memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas.
Seperti halnya yang saat ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mengkait, Brigadir Ego Hendrik Sinjai dan Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung, Briptu Handa Putra Hisar. Mereka menyambangi daerah-daerah yang rawan terjadinya Karhutla, Rabu (24/7/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan pencegahan Karhutla.
Iptu Sutomo juga menekankan bahwa, agar masyarakat juga berpartisipasi dalam mencegah Karhutla ini dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar sebab ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kami menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena nanti ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," ucapnya.
Selain itu, Iptu Sutomo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak Karhutla tersebut, dimana selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia.
"Kita juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan dampak dari Karhutla ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.(Johanda).



















































