- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Antisipasi Dampak Lingkungan Hidup, Dishub LH Anambas Turunkan Tim Cek Lokasi Tambang

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir saat diwawancari awak media, Selasa (4/6/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dampak pertambangan sektor galian C di Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih belum memiliki izin atau ilegal sampai saat ini masih belum terlalu dirasakan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, saat diwawancarai usai melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan pelabuhan penyeberangan di Tanjung Momong, Kecamatan Siantan, Selasa (4/6/2024).
Abdul Kadir mengatakan, terkait masalah dampak lingkungan belum terlalu dirasakan, namun ini menjadi konsen Dishub LH untuk mengantisipasi dampak-dampak lingkungan hidup kedepannya.
"Ini menjadi konsen kita juga, jangan sampai nanti penambang-penambang itu menjadi sembarangan untuk melakukan kegiatan sehingga akan berdampak terhadap lingkungan kita," ucapnya.
Sejauh ini, karena penambang-penambang di Anambas ini masih secara manual dengan menggunakan alat-alat tradisional, dampak yang dihasilkan itu adalah air yang menjadi keruh.
"Kalaupun memang ada mungkin terkait masalah air. Memang kita akui bahwa ketika kegiatan tambang itu dilakukan pengaruhnya air kita keruh," sebutnya.
Untuk itu, Dishub LH Anambas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi dimana masyarakat melakukan aktivitas ataupun kegiatan tambang.
Dari hasil pantauan tersebut, Abdul Kadir menyampaikan bahwa belum ada kerusakan lingkungan yang parah dari aktivitas tambang ini.
"Ada tim kita untuk mengecek lokasi-lokasi tempat masyarakat melakukan penambangan dan sejauh ini dari pantauan kita belum ada kerusakan lingkungan yang parah di Anambas ini," pungkasnya.(Johanda).

















































