- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Antisipasi Dampak Lingkungan Hidup, Dishub LH Anambas Turunkan Tim Cek Lokasi Tambang

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir saat diwawancari awak media, Selasa (4/6/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dampak pertambangan sektor galian C di Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih belum memiliki izin atau ilegal sampai saat ini masih belum terlalu dirasakan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, saat diwawancarai usai melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan pelabuhan penyeberangan di Tanjung Momong, Kecamatan Siantan, Selasa (4/6/2024).
Abdul Kadir mengatakan, terkait masalah dampak lingkungan belum terlalu dirasakan, namun ini menjadi konsen Dishub LH untuk mengantisipasi dampak-dampak lingkungan hidup kedepannya.
"Ini menjadi konsen kita juga, jangan sampai nanti penambang-penambang itu menjadi sembarangan untuk melakukan kegiatan sehingga akan berdampak terhadap lingkungan kita," ucapnya.
Sejauh ini, karena penambang-penambang di Anambas ini masih secara manual dengan menggunakan alat-alat tradisional, dampak yang dihasilkan itu adalah air yang menjadi keruh.
"Kalaupun memang ada mungkin terkait masalah air. Memang kita akui bahwa ketika kegiatan tambang itu dilakukan pengaruhnya air kita keruh," sebutnya.
Untuk itu, Dishub LH Anambas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi dimana masyarakat melakukan aktivitas ataupun kegiatan tambang.
Dari hasil pantauan tersebut, Abdul Kadir menyampaikan bahwa belum ada kerusakan lingkungan yang parah dari aktivitas tambang ini.
"Ada tim kita untuk mengecek lokasi-lokasi tempat masyarakat melakukan penambangan dan sejauh ini dari pantauan kita belum ada kerusakan lingkungan yang parah di Anambas ini," pungkasnya.(Johanda).



















































