- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Antisipasi Bully di Sekolah, Bupati Anambas dan Kajari Gelar Edukasi

MELAYUNEWS.COM,BATAM - Bupati Aneng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Anambas, Budhi Purwanto, iberikan edukasi di SMPN 5 Bukit Tambun, desa Tarempa Selatan tentang dampak buruk bullying, Rabu (19/11/2025).
Sosialisasi tersebut tidak hanya diikuti oleh para siswa, para guru juga ikut dengan antusias. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan
Bupati Aneng menegaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang dapat memberikan dampak buruk bagi korban. Ia mengatakan bahwa perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga dapat melukai perasaan seseorang.
Ia juga tak lupa mengingatkan para siswa agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan teman-teman di lingkungan sekolah, sikap menghormati sesama adalah kunci terciptanya lingkungan belajar yang positif.
Aneng memberikan peringatan keras dampak buruk yang ditimbulkan dari perundungan. Untuk itu ia menekankan agar menghindari sikap yang merendahkan orang lain.
"Bullying sangat menyakitkan," kata Aneng.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan yang membuat orang lain merasa tersakiti. Setiap siswa harus merasa aman di sekolah.
Aneng juga meminta kepada para guru agar terus memantau interaksi siswa di dalam lingkungan sekolah tidak ada lagi kasus perundungan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Sementara itu Kajari Anambas Budhi Purwanto memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan bullying. Ia menekankan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sepele.
Ia menjelaskan, di berbagai daerah bullying berujung pada masalah serius, Karena itu, ia ingin memastikan para pelajar paham bahwa tindakan bullying memiliki konsekuensi hukum.
"Kejaksaan siap menindaklanjuti setiap laporan terkait perundungan yang terjadi di sekolah," ujar Budhi.
Ia mengatakan, bahwa bullying terbukti merugikan korban hingga menyebabkan trauma, maka pihaknya tidak ragu untuk mengambil langkah tegas. Penanganan kasus dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, kata Budhi, pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan utama, terutama jika pelaku masih di bawah umur. Tujuannya agar siswa dapat memperbaiki kesalahan tanpa harus langsng diproses hukum.
Sosialisasi tersebut ditutup dengan ajakan bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas bullying.(ferenki).

















































