- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
8,8 Kilogram Kokain Tak Bertuan Ditemukan Lagi di Jemaja

Keterangan Gambar : Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat menunjukkan kokain yang ditemukan warga Jemaja.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S,I.K., pimpin langsung konferensi pers Narkotika jenis kokain seberat Brutto 8,832,1 gram dengan 8 kemasan di lobi Polres Kepulauan Anambas, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., menjelaskan bahwa perairan Kepri khususnya di Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba maupun tindakan kejahatan lainnya.
“Untuk itu kita dari unsur TNI-Polri harus bersinergi memerangi tindakan kejahatan ini. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ucap Kapolres.
Meski belum menemukan pelaku, pihak kepolisian masih menjadikan penemuan 8 bungkus kokain tersebut dalam status penyelidikan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Kepri terkait penemuan Narkotika Jenis Kokain, dan kita menyisihkan sedikit barang bukti narkotika jenis kokain untuk penyelidikan dan dikirimkan ke Lab Forensic di Polda Riau ,”kata Kapolres.
Kapolres juga menyimpulkan bahwa narkotika yang ditemukan tersebut diperkirakan masih terkait dengan penemuan sebelumnya di bulan juli di pesisir pantai rumah warga, dan jarak antara lokasi penemuan narkoba lebih kurang 50 meter dari bibir pantai dan di simpan ke dalam hutan.
AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K juga menuturkan kembali terkait kronologis penemuan paket berisi kokain tersebut, bahwa penemuan berawal dari warga yang berinisial R yang hendak mencari kayu di hutan untuk memperbaiki kapal. Setibanya di hutan warga tersebut menemukan jerigen berwarna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda yang mencurigakan yang di bungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening. Dengan ditemukan barang mencurigakan tersebut warga pun mendatangi Polsek jemaja untuk melaporkan hal itu.
Atas informasi tersebut pihak dari Polsek langsung sigap menanggapi dan mencari barang haram tersebut.
Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian dalam memberantas Narkotika Jenis Kokain. Atas penemuan ini banyak nyawa yang sudah terselamatkan dan menghimbau kepada masyarakat jangan menyentuh barang haram narkoba jenis apapun apalagi terlibat dalam jaringan sindikat baik sebagai bandar maupun kurir. (red)



















































