- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
234 Calon Jemaah Haji Kepri Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ada 15 Tahun yang Lalu Mendaftar

Keterangan Gambar : ilustrasi calon jemaah haji.
KORANBATAM.COM - Sebanyak 234 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) batal berangkat ke Tanah Suci untuk mencegah penularan Covid-19.
Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Sunarjo, mengatakan, pembatalan keberangkatan CJH berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
“Kebijakan itu berlaku secara nasional karena kondisi sekarang tidak memungkinkan bagi CJH untuk ke Tanah Suci. Keselamatan mereka merupakan hal yang paling penting,” ujarnya, dilansir dari kepriprov.go.id, Senin (7/6/2021) di Tanjungpinang.
Sunarjo mengimbau CJH untuk bersabar, dan terus berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Kami berharap JCH bersabar, mudah-mudahan tahun 2022 dapat berangkat ke Tanah Suci,” ujarnya.
Ia merincikan, semula jumlah JCH yang batal berangkat ke Makkah tersebut sebanyak 249 orang. Sebanyak tujuh dari 249 orang mutasi ke luar, dan dua orang dari luar masuk ke Tanjungpinang.
Pengembalian biaya pengembalian ibadah haji yang sudah lunas sebamyak delapan orang. Kemudian dua orang lainnya meninggal dunia, dan dinyatakan batal lunas.
“Total JCH yang sudah lunas berdasarkan data sampai hari ini sebanyak 234 orang,” ujarnya.
Warga Tanjungpinang yang batal berangkat ke Makkah tersebut sekitar 15 tahun mendaftar sebagai JCH.
“Mereka diperioritaskan diberangkatkan ke Tanah Suci seandainya pemerintah pusat menginjinkan tahun 2022,” katanya.
(Kominfo/PR)


















































