- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
Paripurna LPJ Bupati Anambas Tahun 2025, Pendapatan Terealisasi Sebesar 83,74 Persen

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kerja Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kepulauan Anambas pada Senin pagi pukul 10:00 WIB dan dihadiri langsung oleh Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu serta jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rapat tersebut 15 anggota DPRD Kepulauan Anamabas hadir dan memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat paripurna.
"Menurut catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas daftar hadir pada pembukaan rapat DPRD hari ini yang telah ditandatangani oleh 15 dari 20 anggota anggota dan telah memenuhi kuorum" terang Rian Kurniawan. Senin (16/03/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng menyampaikan ucapan syukur atas terselenggaranya rapat penyampaian LKPJ tersebut.
Ia juga menjelaskan pendapatan kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2025, yang mana hanya terealisasi sebesar 83,74 persen.
"Pendapatan transfer daerah ditargetkan sebesar 781 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 661,80 miliar rupiah. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 52,9 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 41,2 miliar rupiah" jelas Aneng
Berdasarkan anggaran tersebut, lanjut Aneng, pemerintah daerah mengalokasikan belanja daerah sebesar 837,1 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 701,9 miliar rupiah.
Ia mengakui, pelaksanaan kegiatan tahun 2025 belum optimal. Yang mana dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada dana transfer ke daerah.
Selain daripada kebijakan efisiensi keuangan, pemerintah daerah juga harus hutang daerah tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar, dan berdampak tidak terlaksananya beberapa program pembangunan yang telah direncanakan.
“Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas” ujarnya.
Ia berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak terus terjalin demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas di masa mendatang.(Ferengki).

















































