Warga Mudik Boleh Titipkan Keendaraan di Kantor Polisi, Begini Kata Kapolsek Siantan
Reporter : MELAYUNEWS.COM 14 Apr 2023, 09:50:42 WIB ANAMBAS
Warga Mudik Boleh Titipkan Keendaraan di Kantor Polisi, Begini Kata Kapolsek Siantan

Keterangan Gambar : Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein (ist)


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menjelang mudik Lebaran, Polsek Siantan menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik, dapat menitipkan kendaran bermotornya di kantor Polsek. 

Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar menitipkan kendaraan saat melakukan mudik lebaran 2023. 

“Bisa dititipkan di Polsek, Kantor Polisi. Kita menghimbau betul demi keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein kepada media ini, Kamis (13/04/2023).

Iptu Gunawan Husein menyampaikan, bahwa penitipan kendaraan bermotor tersebut tidak dipungut biaya.

“Itu gratis. Itu di Polsek, kami sudah koordinasi dengan Bapak Kapolres untuk bisa menjadi lokasi penitipan untuk dimanfaatkan masyarakat,” ujar Iptu Gunawan Husein. 

Pengamanan terkait mudik Lebaran akan dilakukan oleh Polsek dan dibantu Polres Kepulauan Anambas mulai Jumat (14/04/2023). Polres siap menyediakan Pos Pengamanan (Pos PAM), Pos Pelayanan (Posyan), dan Pos Terpadu, dengan tujuan menjaga keamanan keberlangsungan arus mudik Lebaran 2023.

“Perkiraan kami mulai tanggal 14 besok masyarakat di Tarempa juga sudah ada mau ada yang mulai keluar. Walaupun nanti pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 yang memang nanti puncaknya tanggal 17 dan 19 April 2023,” tutur Gunawan Husein. 

Penitipan kendaraan bermotor adalah salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.

"Pentingnya keselamatan diri agar masyarakat dapat bersilaturahmi bersama keluarga dengan aman dan pikiran tenang," ujarnya. (Johanda) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;