- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Warga Mudik Boleh Titipkan Keendaraan di Kantor Polisi, Begini Kata Kapolsek Siantan

Keterangan Gambar : Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein (ist)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menjelang mudik Lebaran, Polsek Siantan menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik, dapat menitipkan kendaran bermotornya di kantor Polsek.
Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar menitipkan kendaraan saat melakukan mudik lebaran 2023.
“Bisa dititipkan di Polsek, Kantor Polisi. Kita menghimbau betul demi keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein kepada media ini, Kamis (13/04/2023).
Iptu Gunawan Husein menyampaikan, bahwa penitipan kendaraan bermotor tersebut tidak dipungut biaya.
“Itu gratis. Itu di Polsek, kami sudah koordinasi dengan Bapak Kapolres untuk bisa menjadi lokasi penitipan untuk dimanfaatkan masyarakat,” ujar Iptu Gunawan Husein.
Pengamanan terkait mudik Lebaran akan dilakukan oleh Polsek dan dibantu Polres Kepulauan Anambas mulai Jumat (14/04/2023). Polres siap menyediakan Pos Pengamanan (Pos PAM), Pos Pelayanan (Posyan), dan Pos Terpadu, dengan tujuan menjaga keamanan keberlangsungan arus mudik Lebaran 2023.
“Perkiraan kami mulai tanggal 14 besok masyarakat di Tarempa juga sudah ada mau ada yang mulai keluar. Walaupun nanti pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 yang memang nanti puncaknya tanggal 17 dan 19 April 2023,” tutur Gunawan Husein.
Penitipan kendaraan bermotor adalah salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.
"Pentingnya keselamatan diri agar masyarakat dapat bersilaturahmi bersama keluarga dengan aman dan pikiran tenang," ujarnya. (Johanda)

















































