- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Warga Batam Mengeluh Rumitnya Pengurusan Administrasi Kependudukan

Keterangan Gambar : Warga Batam saat mengunjungi kantor Disdukcapil Sekupang untuk mengurus dokumen kependudukan.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Warga Batam, Rikki Simamora mengeluhkan pelayanan administrasi yang dinilai rumit dan prosedurnya lama. Pasalnya untuk kepengurusan akta catatan sipil dirinya sudah 5 kali pulang pergi dari Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sekupang, Batam.
"Saya sudah 5 kali bolak balik dari Tanjungpiayu ke kantor Disdukcapil Sekupang. Ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah kota Batam khususnya Walikota Batam, Rudi. Sebanyak 6 kali belum selesai urusan hanya selembar surat akte catatan sipil," ujarnya kepada KORANBATAM.COM, Rabu(22/6/2022).
Rkki menceritakan, awalnya mengurus akta catatan sipil dirinya pertama datang ke kantor Disdukcapil Sekupang untuk bertanya apa saja persyaratan dan kemudian mengambil formulir untuk diisi. Kemudian dirinya pulang karena saat itu sudah siang.
Untuk kedua kalinya Rikki datang kekantor Disdukcapil Sekupang sekitar pukul 08. 30 WIB karena dari Tanjungpiayu berangkat sekitar pukul 07.30 WIB. Sesampainya dikantor Disdukcapil Sekupang ternyata nomor antrian sudah habis karena hanya melayani 100 antrian dalam satu hari.
"Saya ketiga kali datang itu berangkat dari rumah sekitar pukul 06.30 WIB dan ketika tiba di kantor Disdukcapil Sekupang ternyata berkas sudah dikumpul kendati belum buka jam kantor. Saat itu baru sekitar pukul 07.30 WIB. Beruntung saat itu saya dapat nomor antrian nomor 70 an, "katanya.
Untuk ke empat kalinya Rikki menjelaskan ketika saat itu berkas sudah dinyatakan lengkap dan dijadwalkan untuk sidang. Setelah sidang selesai petugas Disdukcapil menyampaikan agar datang mengambil akte catatan 3 hari kemudian. Setelah ditunggu jadwal sesuai dengan arahan petugas Disdukcapil ternyata saat itu jaringan sedang gangguan.
"Saat mau ambil akte saya pikir sudah selesai, eh ternyata belum terpaksa dengan tangan hampa pulang lagi kerumah,"ujarnya.
Kemudian Rikki datang untuk kelima kalinya kekantor Disdukcapil Sekupang setelah mengantri sekitar 3 jam namanya dipanggil diloket 16 dan setelah berkas diberikan ternyata ada kesalahan data dimana tanggal pernikahan tidak sesuai dengan surat nikah dari gereja tempat mereka melangsungkan pernikahan.
"Tanggal pernikahan kami tanggal 5 September 2020 ternyata didalam akte yang dicetak ditulis tanggal 5 Februari sehingga tidak cocok. Saat itu petugas minta maaf akan diperbaiki namun karena alasan gangguan jaringan karena koneksi sampai ke Mendagri terpaksa pulang kembali kerumah, "katanya.
Rikki menambahkan, untuk ke enam kalinya datang ke Disdukcapil Sekupang saat diwawancarai sedang mengantri lagi. Saat itu berharap tidak ada lagi kekeliruan sehingga akte catatan sipil selesai. Namun urusannya belum selesai sampai disana karena harus kekantor kecamatan untuk merunah status di KTP dan menyatukan Kartu Keluarga (KK) dengan istrinya.
"Semoga selesai hari ini. Selanjutnya kekantor camat lagi untuk menyatukan KK istri. Jadi lumayan ribetlah urusan yang begini," ujarnya.
Rikki berharap para pejabat yang mengambil keputusan bisa lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat. Bahkan dirinya yakin anggota DPRD Kota Batam juga harus jeli atas kebutuhan masyarakat.
" Sebaiknya kita masyarakat mengurus akte cukup sampai kantor lurah saja. Nanti datang sekali saja misal ke Disdukcapil saat sidang sehingga tidak banyak masyarakat yang dirugikan. Sebab selain masalah waktu juga biaya selama kekantor Disdukcapil Sekupang. Bagaimana kalau rumah kita di Jembatan 6 Barelang?, mungkin berapa biaya yang akan dikeluarkan, hitung sendirilah, "ujarnya. (red )

















































