- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Warga Anambas Masih Banyak yang Lalai Gunakan Masker saat Bepergian

Keterangan Gambar : Petugas Satpol-PP dan Damkar Anambas menertibkan warga yang tak pakai masker.
KORANBATAM.COM - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Anambas bersama TNI kembali melakukan patroli bersama di Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (17/5/2021).
Kepala Satpol-PP dan Damkar Anambas yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP, Herry Fakhrizal, mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran Bupati Nomor 17/Kdh.KKA.680/04.2021 tentang Optimalisasi Penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
“Masih banyak warga kita belum sadar juga memakai masker padahal pandemi Covid-19 sedang melonjak signifikan. Makanya kita kembali patroli untuk menegakkan Perbup tentang penegakan protokol kesehatan ini,” kata Herry kepada media ini, Senin (17/5/2021).
Dia juga menambahkan, kurangnya kesadaran masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas terlihat dari jumlah pelanggaran yang ditemukan saat operasi yustisi. Kali ini 17 pelanggar laki-laki dan 1 wanita.
“Ada 18 pelanggar yang kita temui saat operasi yustisi dilapangan. Mereka rata-rata tidak memakai masker saat bepergian. Kita berikan edukasi agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, para pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi push-up. Penegakan protokol kesehatan setiap hari akan dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pihaknya tidak akan bosan melakukan patroli dan imbauan agar penyebaran virus Corona ini tidak terjadi lagi.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kita tidak akan bosan untuk selalu operasi yustisi. Kita berharap dengan imbauan yang telah dilakukan bisa menyadarkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
(jhon munthe)


















































