- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Wakil Bupati Anambas Tutup STQH Ke-VIII, Siantan Tengah Juara Umum

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat memberikan hadiah kepada para juara, Minggu (19/3).(ist)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menutup perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke VIII tingkat Kabupaten Anambas di Lapangan Alim Sidi Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (19/03/2023) malam.
Penutupan kegiatan tersebut, diawali dengan pembacaan laporan dari dewan hakim tentang penetapan peserta terbaik dan juara terbaik cabang dan golongan seleksi.
Junaidi Juma'ah, M.Pd.I selaku wakil ketua dewan hakim menyebutkan, berdasarkan keputusan dewan hakim yang telah ditetapkan dan berlaku pada tanggal 19 Maret tahun 2023 dengan ketentuan melalui yang telah ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat, menyatakan bahwa berdasarkan daftar perolehan nilai terbaik dan tertinggi kafillah seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke VIII tingkat Kabupaten Anambas Tahun 2023 di Kecamatan Siantan Utara adalah, urutan ke-7 yakni Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Siantan Utara tidak memperoleh nilai. Urutan ke-6 Kecamatan Kute Siantan dengan memperoleh nilai 1. Urutan ke-5 Kecamatan jemaja dengan memperoleh nilai 6. Urutan ke-4 Kecamatan Siantan Timur dengan Memperoleh nilai 7. Urutan ke-3 Kecamatan Palmatak dengan memperoleh nilai 10. Urutan ke-2 ada dua, yakni Kecamatan Siantan dan Kecamatan jemaja Barat dengan memperoleh nilai sama sama 17. Urutan ke-1 juara umum STQH ke VIII tahun 2023 dari Kecamatan Siantan Tengah dengan memperoleh nilai 23.
Selanjutnya ia sampaikan bahwa, untuk lomba Rebana dan Stand Basar STQH ke VII tahun 2023 tingkap Kabupaten Anambas di Kecamatan Siantan Utara, Juara 3 rebana dari Kecamatan Siantan timur, Juara 2 dari Kecamatan Jemaja, Juara 1 dari Kecamatan Siantan Tengah.
Untuk Juara Stand bazar yaitu, Juara 3 dari Kecamatan Siantan tengah,. Juara 2 dari Kecamatan Siantan Timur, dan juara 1 dari Kecamatan Palmatak dan Juara favorit dari Kecamatan Kute Siantan. (kejoranews.com/red)

















































