- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
Viral Babi Ngepet di Depok Hoax, Pelaku Ingin Terkenal dan Disegani

Keterangan Gambar : Pelaku Al minta maaf setelah diamankan oleh polisi
KORANBATAM.COM - AI (44), tersangka penyebar hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, meminta maaf kepada publik atas perbuatannya. Ia kini ditahan Polres Metro Depok.
“Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari Selasa yang viral itu, babi ngepet, adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa,” kata AI kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
AI yang disebut jadi salah satu tokoh masyarakat di kampungnya mengatakan, rekayasa isu babi ngepet itu ia lakukan karena merasa perlu mencarikan solusi bagi warga yang mengeluh kehilangan uang Rp1-2 juta. Isu babi ngepet itu sengaja dikarang-karang agar keluhan itu tuntas penyelesaiannya.
Namun pada akhirnya, semua berjalan dalam keadaan yang salah, sangat fatal.
“Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama untuk warga Bedahan, seluruh warga negara Indonesia,” kata AI dilansir dari KOMPAS.com.
“Ini bukan pengalihan isu ataupun apapun itu,” lanjut dia.
AI mengakui, rekayasa itu semuanya berasal dari idenya. Ia mengaku tak ingin mencari untung. Namun Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, menyebutkan bahwa, tersangka ingin supaya “terkenal” dan “dianggap” di kampungnya.
“Saya khilaf, saya lemah, iman saya turun sebagai manusia. Setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya punya satu pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat tidak masuk akal,” kata AI lagi.
Waktu pengerjaan, namanya manusia lagi dalam keadaan imannya turun, tidak sadar. Ketika sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada artinya lagi.
“Nasi sudah menjadi bubur," kata dia.
Babi tersebut dipesan secara online oleh AI dan teman-temannya seharga Rp900.000. Setelah tiba, babi itu dilepas di dekat rumahnya, sebelum kemudian mereka tangkap lagi.
Imran memastikan, semua kabar yang tersebar selama beberapa hari terakhir terkait isu babi ngepet itu adalah hasil rekayasa AI dan kawan-kawannya, mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah.
Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk upaya memviralkannya.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Delapan rekan AI saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi.
Sumber: KOMPAS.com
(PR)
















































