- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
- Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
Usai Lebaran Penjual Barang Bekas Bakal Ditindak di Batam

Keterangan Gambar : Petugas Bea Cukai Batam saat memusnahkan barang bekas impor, Senin(3/4/2023).
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Pemerintah memberikan kompensasi untuk pedagang pakaian bekas impor yang masih beroperasi. Pedagang diizinkan untuk tetap berdagang hingga selepas Idul Fitri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, sebelum Idul Fitri tahun ini, pemerintah masih akan menegur pedagang pakaian bekas impor agar menghentikan aktivitasnya.
"Kami targetkan (penindakan penjual pakaian bekas impor) selepas Lebaran. Namun, (sekarang) berupa teguran terlebih dahulu," sebut Moga di Batam, Kepulauan Riau, Senin(3/4/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Pak Menteri Perindustrian dan Perdagangan," sambung Moga. Moga memastikan, pemerintah tidak cuma menindak pedagang kecil dalam upaya menghentikan penjualan barang tersebut. Importir dan pedagang grosir pakaian bekas dari luar negeri juga bakal ditindak.
" Penindakan itu nantinya bakal melibatkan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan, TNI, dan polisi,"ujarnya. (kompas.com/red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
📅 11:38:26 | 15 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 17 jam yang lalu -
Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
📅 09:31:28 | 15 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 19 jam yang lalu -
Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
📅 18:27:09 | 14 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
📅 18:22:16 | 13 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
📅 16:07:51 | 12 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
📅 16:04:06 | 10 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
📅 14:31:43 | 09 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
📅 19:21:56 | 08 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
📅 18:30:50 | 07 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
📅 20:26:59 | 06 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu



































_jpg.jpg)
















